TEMPO.CO, Jakarta -Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan kembali buka hari ini. Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM dan STNK bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Pelayanan dari polisi itu sendiri dijadwalkan akan ditutup pada pukul 13.00 WIB. Berikut ini adalah pelayanan mobil SIM & STNK keliling hari ini Selasa, 9 Oktober 2012 terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat
SIM : Kantor pasar Baroe
STNK: Lapangan Banteng
2. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok
3. Jakarta Selatan
SIM : Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK : Stasiun Tanjung Barat
Baca Juga:
4. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK :Gapembri, Kelapa Gading
5. Jakarta Timur
SIM : Honda Jl. Dewi Sartika
STNK: Masjid At-tin TMII
Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya juga menyatakan pelayanan tersebut hanya untuk proses perpanjangan saja. Untuk SIM, layanan hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A serta SIM C yang masa berlakunya habis tidak lebih dari satu tahun. Pembuatan SIM baru dan perpanjangan yang masa berlakunya lebih dari setahun diharuskan menguruskan ke Satpas SIM, Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng, Jakarta Barat.
Sedangkan perpanjangan STNK hanya berlaku untuk perpanjangan satu tahun masa berlaku. Untuk proses perpanjangan lima tahunan atau mengganti plat nomor, masyarakat diminta mengurusnya ke kantor Samsat terdekat.
DIMAS SIREGAR