TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan tarif parkir yang mulai berlaku di Jakarta pada Oktober 2012 mendapat reaksi beragam dari para pengendara. Ada yang merasa keberatan, tapi ada pula yang tak mempermasalahkannya selama kenaikan tarif diikuti oleh peningkatan keamanan kendaraan.
"Yang terpenting, keamanan ditingkatkan. Kalau keamanan jelek, sering terjadi barang hilang," kata Jum, 54 tahun, pengemudi truk pengangkut barang di Plaza Pinangsia, Glodok, Jakarta Barat, Selasa, 9 Oktober 2012. Saat ini Plaza Pinangsia memang telah menaikkan biaya parkir untuk truk dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000.
Sehari-hari, Jum yang bekerja untuk PT Kevindo bertugas mengantarkan pesanan tas laptop ke berbagai pusat perbelanjaan elektronik seperti Plaza Pinangsia, ITC Manga Dua, dan Mangga Dua Square. Ia tak keberatan karena sehari-hari diberi jatah Rp 100.000 untuk biaya parkir oleh perusahaan. Kalaupun kurang, dia bisa memberikan bonnya ke perusahaan untuk diganti.
Berbeda dengan Jum, David, yang mengantarkan barang ke Mall Central Park, Jakarta Barat, justru keberatan dengan kenaikan tarif parkir. "Sangat terasa. Belum ada satu jam saya parkir, bayar Rp 3.000," ujarnya, Selasa. Tarif parkir di mall itu kini Rp 3.000 per jam untuk mobil dan Rp 5.000 untuk truk. "Tadinya untuk mobil itu Rp 2.000 untuk satu jam pertama, kalau truk Rp 3.000. Sekarang sudah naik ," kata petugas bayar parkir, Fuji Astuti.
Surat Keputusan Gubernur tentang kenaikan tarif parkir telah diteken sejak 19 September 2012 lalu. Namun Dinas Perhubungan memilih untuk mulai mempublikasikannya pada pekan ini karena butuh sosialisasi ke pengelola parkir. "Kami butuh mensosialisasikan dulu. Tapi sebenarnya semua boleh menaikkan tarif mulai 19 September 2012," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, kemarin.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terpopuler:
Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal
2/3 Bintang Film Porno Jepang Jadi Pelacur
Gaji Menteri Tak Cukupi Kebutuhan Siti Fadilah
Seberapa Sering Idealnya Suami Istri Bercinta?
Kata Siti Fadilah Soal Uang ke Cici Tegal