TEMPO.CO, Nusa Dua - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku sudah mendengar keluhan berbagai perusahaan–terutama dari Jepang–soal kebijakan pembatasan ekspor mineral dan bahan tambang lain dari Indonesia. Keluhan itu, antara lain, disampaikan kepada delegasi pemerintah Indonesia yang berkunjung ke Negeri Matahari Terbit itu, belum lama ini.
“Tim ekonomi pemerintah berangkat ke Jepang dipimpin Menko Perekonomian Hatta Radjasa. Dan di sana, beberapa perusahaan di Jepang memprotes kebijakan Indonesia yang mulai berhenti mengekspor bahan mineral mentah," kata Jero di depan peserta dan tamu undangan acara Gas Information Exchange in the Western Pacific Area (GASEX) 2012 di Nusa Dua, Bali, Selasa, 9 Oktober 2012.
Kementerian ESDM memang mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral. Berdasarkan peraturan itu, pemerintah mulai melarang ekspor bahan tambang mentah dan mineral.
Jero Wacik mengaku bersyukur Menteri Hatta memberikan penjelasan yang tepat tentang alasan Indonesia mengeluarkan aturan tersebut. "Kami sudah 50 tahun mengekspor bahan mentah. Sekarang tiba saatnya kami menaikkan nilai tambah untuk bahan-bahan mentah itu,” katanya.
Kebijakan-kebijakan mineral dan tambang, kata Jero Wacik, diambil dengan tujuan untuk menaikkan lapangan kerja domestik serta konservasi lingkungan hidup. “Jadi, ini bukan buat kami, tapi juga lingkungan hidup dunia," ujarnya.
Selain membatasi ekspor bahan mineral, melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.011/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, pemerintah juga mengeluarkan aturan bea keluar baru sebesar 20 persen untuk 65 komoditas mineral mentah.
MARTHA THERTINA
Berita Terpopuler:
Kasus Novel Baswedan Ditengarai Janggal
2/3 Bintang Film Porno Jepang Jadi Pelacur
Gaji Menteri Tak Cukupi Kebutuhan Siti Fadilah
Seberapa Sering Idealnya Suami Istri Bercinta?
Kata Siti Fadilah Soal Uang ke Cici Tegal