TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany merasa geram dengan kesalahan persepsi publik terhadap kasus korupsi yang melibatkan pegawai pajak. Banyak yang mengira duit setoran pajak dikemplang. Padahal uang pembayaran pajak sepenuhnya masuk ke kas negara.
"Bayar pajak itu di bank, bukan di kantor pajak. Jadi korupsi uang pajak itu tidak benar," kata Fuad dalam seminar pajak di Universitas Trisakti, Rabu, 10 Oktober 2012.
Akibat kesalahan informasi itulah, dia menduga banyak badan usaha malas membayar pajak karena menyangka dananya bakal dikorupsi. Pengusaha merasa tidak dapat keuntungan dari hasil pajak yang tidak mengalir utuh.
Fuad mengakui ada pegawainya yang melakukan kolusi. Bekerja sama dengan wajib pajak untuk mengutak-atik pembayaran-pembayaran pajak. Namun, menurut dia, jumlahnya tak sampai 1 persen dari total 32 ribu pegawai Direktorat Jenderal Pajak. "Kalau semua seperti Gayus, tidak mungkin realisasi penerimaan pajak tahun lalu mencapai Rp 742 triliun," ujarnya.
Tudingan korupsi kepada korps pajak meledak dengan terungkapnya kasus Gayus Tambunan. Pegawai pajak itu--kini telah diberhentikan dengan tidak hormat--diduga menerima suap untuk mengatur kewajiban pembayaran pajak beberapa korporasi besar lewat mekanisme keberatan dan banding. Beberapa kasus lain muncul belakangan yang melibatkan nama-nama baru, seperti mantan Kepala Kantor Pajak Jakarta VII, Bahasyim Assifie, dan pegawai pajak golongan III/C, Dhana Widyatmika.
AYU PRIMA SANDI