Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beratnya Murid Menanggung Beban Sekolah  

image-gnews
Seorang murid bersiap masuk kelas sementara sejumlah orang tua murid menunggu anak mereka di luar kelas di SD Negeri Panaikang I dan III, Makassar, Sulsel, Senin (30/7). ANTARA/Dewi Fajriani
Seorang murid bersiap masuk kelas sementara sejumlah orang tua murid menunggu anak mereka di luar kelas di SD Negeri Panaikang I dan III, Makassar, Sulsel, Senin (30/7). ANTARA/Dewi Fajriani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap malam, kesabaran Yuni Rahmah, 21 tahun, benar-benar diuji. Hal ini terjadi ketika dia mendampingi Reza Yanuar, keponakannya yang duduk di kelas I sekolah dasar, mengerjakan pekerjaan rumah dari sekolah. Meskipun Yuni telah berupaya melambatkan tempo dalam memberi penjelasan, tetap saja bocah tujuh tahun itu tak segera paham. “Dia bilang pelajarannya sulit,” ucap Yuni, warga Kalideres, Jakarta Barat.

Yuni menuturkan, selain materi pelajaran yang relatif sulit, faktor yang menyebabkan  hal itu adalah mata pelajaran Reza di sekolah tergolong banyak. Sedikitnya, Reza mendapat 10 mata pelajaran, antara lain Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Kewarganegaraan, serta Pendidikan Lingkungan dan Budaya Jakarta. Setiap hari, Reza menerima tiga pelajaran. Belum lagi harus kerepotan karena mengerjakan dua buah PR yang membuatnya gampang kelelahan. “Setiap pagi Reza ogah-ogahan berangkat ke sekolah,” kata Yuni. 

Apa yang dialami Reza merupakan bentuk penolakan bersekolah atau school refusal. Menurut Syailendra W.S., penolakan ini terjadi karena beban pelajaran. Psikiater dari Rumah Sakit Pusat Pertamina ini mengatakan kurikulum sekolah yang diterima siswa-siswa SD saat ini dinilai melebihi kewajaran usia mereka. Ketika mendaftar masuk SD, anak-anak dites kemampuan membaca, menulis, dan menghitung.

Akibat yang timbul adalah sejak taman kanak-kanak anak-anak seakan dipaksa mempunyai kemampuan menghitung dan membaca. Padahal, kemampuan ini seharusnya baru diberikan saat anak duduk di kelas I SD. Setelah duduk di bangku SD, beban anak lebih berat lagi, yang sebenarnya belum sesuai dengan kapasitas kognitif dan psikologis mereka. “Di situlah anak-anak bisa frustrasi. Sekolah dianggap sebagai beban dan sesuatu yang tidak menyenangkan,” kata Syailendra.

Kondisi ini diperparah bila orang tua memaksakan anak ikut beragam kursus. Kesempatan anak untuk bermain, bersosialisasi, dan mengembangkan kreativitasnya semakin berkurang. Syailendra pernah menangani anak kelas V SD yang mengalami situasi ini. Dari pagi hingga siang, anak tersebut melakukan aktivitas di sekolah. Sorenya, anak itu masih lanjut bergelut dengan kursus bahasa Inggris dan komputer.

Suatu hari, si anak tersebut sakit dan ketika sembuh dia tak mau lagi bersekolah. Dengan segala cara, mulai dibujuk habis-habisan, si anak tetap menolak, enggan ke sekolah. “Setelah diajak bicara, ternyata si anak merasa kewalahan dengan pelajaran di sekolah. Solusinya adalah home-schooling. Sekarang dia sudah kuliah di fakultas kedokteran,” Syailendra menceritakan.

Syailendra yakin banyak anak-anak sekolah yang sebenarnya mengalami masalah dengan beban pelajaran sekolah. Berdasarkan pengalamannya menangani pasien, jumlah anak yang mengalami hal itu sekitar 20 persen dan fenomena ini seperti gunung es. “Angka sebenarnya bisa lebih banyak,” kata dia. Perwujudan masalah itu bukan cuma penolakan ke sekolah, tapi juga bisa berbentuk lain seperti depresi, sensitif, gampang marah, bengal, memberontak, menghabiskan waktu dengan bermain game, minder, dan anak-anak mengambil perilaku berisiko tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kurikulum yang begitu berat dan tidak tepat yang dibebankan ke siswa merupakan sebuah kekeliruan. Pendidikan yang terjadi tidak menyentuh pembentukan mental, karakter, dan pengembangan kreativitas siswa. Yang dipacu hanya otak kiri, sementara otak kanan terabaikan. “Kalaupun kemudian hari anak jadi pintar, dia cuma pintar buat dirinya sendiri, sama sekali tidak bermanfaat bahkan merugikan masyarakat,” kata Syailendra.

Di sinilah pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak. Orang tua, kata Syailendra, adalah figur terdekat bagi anak yang mestinya menanamkan nilai-nilai kehidupan sedari dini. Selain itu, orang tua perlu bijaksana dalam memberikan pendidikan kepada anak. Jangan paksa anak ikut bermacam-macam kursus yang bukan minatnya.

Peran guru juga tidak kalah penting. Guru bukan hanya mentransfer pengetahuan, tapi juga harus berperan sebagai pendidik. “Guru harus menjadi teladan dan mengerti psikologi perkembangan anak,” ujar Syailendra.

AMIRULLAH

Berita lain:
Hijab Simpel tapi Modis

5 Rahasia Hindari Penuaan

Agar Si Kurus Terhindar dari Osteoporosis

WHO: 350 Juta Penduduk Dunia Depresi

Olahraga Bikin Remaja Obesitas Lebih Pede

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

1 menit lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

6 menit lalu

Ilustrasi demam berdarah dengue atau DBD. Pexels/Tima Miroscheniko
Waspada Demam Berdarah Menjelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Seorang individu tidak hanya berisiko terkena demam berdarah dengue (DBD), tetapi juga berpotensi menyebarkan virus dengue apabila telah terinfeksi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

14 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

20 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

24 menit lalu

Pangeran Diponegoro. ikpni.or.id
194 Tahun Lalu Pangeran Diponegoro Ditangkap Belanda, Ini Kilas Peristiwanya

Pangeran Diponegoro ketika itu bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya yang tersisa dibebaskan.


KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

27 menit lalu

Mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022. KPK menduga Tagop menerima fee Rp10 miliar dalam kasus tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KPK Setor Rp 5,7 Miliar ke Kas Negara, Uang Pengganti dari Bekas Bupati Buru Selatan

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa dihukum enam tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi.


Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

37 menit lalu

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

43 menit lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

59 menit lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya menyetujui resolusi gencatan senjata segera antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas.
Ragam Respons Atas Resolusi DK PBB Agar Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadan

Resolusi DK PBB ini disahkan dengan skor 14-0 usai Amerika Serikat abstain, tidak menggunakan hak vetonya.