TEMPO.CO, Batam - Kepala Kantor Pengadilan Agama Kota Batam Drs Nuheri mengatakan bahwa tingkat perceraian di Batam cukup tinggi. Salah satu pemicu utamanya adalah masalah ekonomi, selain gangguan pihak ketiga. Pada tahun ini, hingga Oktober, jumlah kasus perceraian yang ditangani lembaganya mencapai 1.226 buah.
Menurut Nuheri, jumlah kasus perceraian di daerah ini cenderung meningkat. Pada 2010, tercatat ada sebanyak 1.486 perkara perceraian. Pada tahun berikutnya, 2011, jumlah kasus meningkat menjadi 1.739 perkara. Jumlah penduduk Batam, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, sampai April 2012, sebanyak 1.153.860 jiwa.
Menurut data Pengadilan Agama, sebanyak 222 perkara gugatan cerai akibat gangguan pihak ketiga, ketidakharmonisan (241 perkara), dan cemburu berlebihan (124 perkara). Sedangkan jumlah perceraian akibat ekonomi sebanyak 167 perkara. "Ini preseden buruk di daerah yang pesat pertumbuhan ekonominya," kata Nuheri, saat ditemui di kantornya, di Batam, Rabu, 10 Oktober 2012.
Seorang ibu yang ditemui Tempo seusai sidang perceraian mengemukakan bahwa ia menggugat cerai karena dia menilai suaminya tidak memiliki tanggung jawab. "Saya ingin hidup seperti orang lain, memiliki rumah tangga yang baik. Tapi suami saya sering tak pulang," kata perempuan yang mengaku bernama Rohani, 31 tahun, itu.
Rumbadi Dalle