TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI ternyata setiap tahunnya memecat sekitar 300 personel polisi yang melanggar aturan. Mereka dipecat oleh atasan langsungnya masin-masing, baik di kepolisian resor, kepolisian daerah, maupun Markas Besar Polri.
"Setiap tahun, polisi brengsek kami pecat," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, saat membawakan materi di Seminar Nasional Komisi Kejaksaan, di Hotel Atlet Century, Kamis, 11 Oktober 2012.
Selain Nanan, seminar ini juga dihadiri beberapa pemateri, yakni Wakil Kepala Kejaksaan Agung Darmono, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasodjo, dan guru besar Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo.
Nanan mengatakan para polisi tersebut dipecat bukan karena bodoh, melainkan karena melanggar ketentuan. "Kami memecat anggota bukan karena bodoh, tapi karena moral dan integritas," kata dia. Namun, Nanan tidak membeberkan secara detail jenis pelanggaran yang dominan terjadi sehingga merks dipecat.
Dia menegaskan bahwa meskipun sudah memecat banyak personel polisi yang melanggar ketentuan, terkadang muncul dilema di lapangan, sebab pimpinannya diduga ikut terlibat dalam pelanggaran tersebut. "Dikatakan atasan harus berani pecat anggotanya. Hukum dari mana kalau dia terima dari bawah?" kata Nanan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
KPK Sudah Pegang Bukti Keterlibatan Anas
Nazaruddin Ancam Tak Akan Bernyanyi Lagi
Perselingkuhan Ibu Negara Prancis Terungkap
Neneng Sri Wahyuni Cemburu Kepada Angie
Dahlan Iskan: Ada BUMN Jadi Mayat