TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengendara mobil dan sepeda motor kaget dengan berlakunya tarif parkir baru yang diputuskan oleh Pemerintah DKI Jakarta. "Serius? Naik dua kali lipat?" ujar Aji Putra, 25 tahun, seorang karyawan swasta, saat dihubungi Tempo, Selasa, 9 Oktober 2012.
Dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2012, biaya parkir direvisi. Untuk kendaraan bermotor ukuran mini, tarif parkir di mal, hotel, kantor, dan apartemen naik dari Rp 1.000-2.000 per jam menjadi Rp 3.000-5.000 per jam. Untuk bus dan truk naik dari Rp 2.000-3.000 per jam menjadi Rp 6.000-7.000 per jam. Untuk sepeda motor, tarif parkir naik dari Rp 500 per jam menjadi Rp 1.000-2.000 per jam.
Tarif itu baru diumumkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Balai Kota, Senin, 8 Oktober 2012. Namun, Dishub mengatakan di beberapa tempat, kenaikan itu sudah berlaku. Soalnya Pergub tersebut ditandangani pada 19 September 2012 lalu.
Aji mengatakan kenaikan sebesar 100 persen lebih itu memberatkan jika parkir dalam jangka waktu lama. "Dua jam enggak berasa. Tapi kalau udah sampai empat-lima jam, berasa banget," ujarnya.
Seorang pengguna parkir lainnya, Harry Fauzan, 24 tahun, menyatakan tarif parkir di Pasar Kenari, Salemba, Jakarta Pusat, sudah naik. "Kaget tiba-tiba bayar Rp 24.000, ternyata tarifnya jadi Rp 3.000 per jam," ujar Harry yang saudaranya memiliki kios alat-alat listrik di sana.
Safitri Desi, 24 tahun, juga merasa kaget sebab parkiran di Cilandak Town Square menjadi lebih mahal. "Kaget pas bayar parkir, tarif naik jadi tiga ribu per jam," ujarnya.
Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono menyatakan kebijakan ini dikaji sejak akhir Juli lalu. Mereka telah membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan disetujui pada 10 September 2012. "Kami ingin mendorong warga beralih ke angkutan umum," ujarnya.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
MUI: Boleh Berhaji Dengan Uang Pinjaman Bank
Menengok Kafe Tempat Kate Mencuri Hati William
Empat Pria Perkosa Gadis Cacat Mental
Bojonegoro Perketat Peredaran Hewan Qurban
Hewan Qurban di Cianjur Harus Bersertifikat
Ada Ancaman Teror, PM Australia Ngotot ke Bali