TEMPO.CO, Depok - Kepala Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal Kementerian Keuangan, Fredy Saragih, mengatakan pemerintah belum memutuskan siapa yang akan melaksanakan studi kelayakan (feasibility study) pembangunan Jembatan Selat Sunda. Masalah itu masih dalam pembahasan Tim Tujuh. "Belum sampai sejauh itu (tender). Sampai sekarang masih di Tim Tujuh," katanya, saat dikonfirmasi Tempo di Universitas Indonesia Kamis, 11 Oktober 2012.
Ketika ditanyai apakah pemerintah akan mengambil alih pemrakarsa dan pelaksanaan proyek JSS dari PT Graha Banten Lampung Sejahtera, Fredy tak menjawabnya. Dia berdalih tidak bisa memberikan keterangan ihwal keputusan itu lantaran dilarang oleh Kemenkeu. "Saya tidak bisa membicarakan itu. Menteri (Menkeu) melarang saya membicarakannya."
Namun, Fredy menjelaskan proyek yang diperkirakan menelan biaya lebih dari Rp 100 triliun itu harus dibangun dari kerja sama atara pemerintah dan swasta. "Tantangannya, Indonesia harus membangun Infrastruktur," kata Fredy. Namun, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran sehingga membutuhkan swasta untuk membantunya. "Kami memiliki keterbatasan anggaran. Itu harus diakui."
Masalah yang saat ini juga menghambat pembangunan infrastruktur adalah sistem kelembagaan yang tidak terintegrasi. Semua lembaga, katanya, berbicara masing-masing. "Tidak terintegrasinya pembangunan dan perencanaan."
President Director PT Graha Banten Lampung Sejahtera, Agung R Prabowo, mengaku keputusan itu belum ada. Namun, pihaknya akan tetap memakai Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda. "Tapi sekarang berkembang yang baru (Tim tujuh) dan masih dalam meja pemerintah," katanya.
Agung mengaku pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah. Kalau keputusan sudah diambil, pihaknya akan mengkajinya untuk ditindaklanjuti. "Kami tidak tahu sudah sampai di mana. Kami tahunya Perpres 86," ujarnya. Agung mengatakan akan melaksanakan dan bersikap legawa mengikuti apa pun keputusan pemerintah. "Apa pun keputusan pemerintah nanti akan kami ikuti," katanya.
Mengenai anggaran untuk megaproyek itu, Agung mengaku belum tahu. Besarnya anggaran akan ditentukan oleh hasil studi kelayakan. "Besaran dananya belum tahu. Nanti akan ada setelah feasibily study."
ILHAM TIRTA
Berita lain:
Dahlan Iskan: Ada BUMN Jadi Mayat
SPT Diusulkan Jadi Syarat Aplikasi Kartu Kredit
Fuad Rahmany: Tak Ada Korupsi Uang Pajak
75 Persen Proyek Minyak dan Gas Dikuasai Asing
Perhubungan Akan Jalankan Tiga Proyek "Flagship"