TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional menyatakan siap bergabung dengan tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam menyelidiki dugaan kasus yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan. Hal ini disampaikan untuk menjawab permintaan tim kuasa hukum Novel agar penyelidikan tidak tumpang-tindih.
"Bisa saja terjadi, tapi harus dibicarakan dulu dengan Ketua Kompolnas Djoko Suyanto," kata anggota Kompolnas, Edi Hasibuan, saat dihubungi, Jumat, 12 Oktober 2012.
Ia menyatakan Kompolnas melakukan investigasi sendiri dan saat ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas utama terhadap kepolisian. Investigasi ini penting agar polisi dapat bekerja secara lebih profesional.
Hasil investigasi tim Kompolnas juga akan disusun untuk menjadi rekomendasi kepada Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo. Selain itu, hasil investigasi juga akan disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Kompolnas, Djoko Suyanto.
Tim Kompolnas ini tiba di Bengkulu pada Kamis kemarin. Tim terdiri dari empat anggota Kompolnas, yaitu Syafriadi Cut Ali, Muhammad Nasser, Hamidah Abdurrachman, dan Edi Saputra Hasibuan.
Salah satu agendanya adalah pembuktian keterlibatan Novel yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Kota Bengkulu. Berdasarkan versi kepolisian, kasus itu berawal dari penangkapan enam pelaku pencurian sarang burung walet pada 18 Februari 2004, yakni Rizal Sinurat, Dedi Mulyadi, Erwansyah Siregar, Ali, Doni, dan Mulyan Johani.
Setelah sempat ditahan di Kepolisian Resor Kota Bengkulu, keenam tersangka dibawa ke Pantai Panjang. Berdasarkan pengakuan Erwansyah Siregar dan Dedi Mulyadi, menurut polisi, keduanya ditembak di bagian kaki kiri oleh Iptu Novel. Satu bulan lalu, lewat seorang pengacara di Bengkulu, korban melaporkan kembali kasus itu ke polisi.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita lain:
Ditanya Soal Anas, Angie Sesenggukan
Gubernur Lampung: Model Apa Negara Begini?
Politikus PKS Tanyakan Duit Saweran Gedung KPK
Mantan FBI Sarankan Indonesia Belajar Ke Singapura
Wanita Ini Terima Tagihan Ponsel 11,7 Triliun Euro