TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menilai perseturuan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri adalah bentuk dari tidak berfungsinya kepemimpinan di tingkat nasional.
"Saya yang menandatangani KPK, dan adalah gambaran nyata betapa tidak berfungsinya kepemimpinan nasional dan rendahnya kapasitas untuk memimpin," kata Ketua Umum PDI Perjuangan itu ketika membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDI-P di Surabaya, Jumat, 12 Oktober 2012.
Alih-alih terwujudnya prinsip check and balance, lanjut Mega, PDI-P malah menemukan kecenderungan saling melemahkan di antara lembaga-lembaga negara. Hal ini semakin diperburuk gaya kepemimmpinan nasional saat sekarang yang cenderung abai pada berbagai kekisruhan demi menjaga citra diri.
Padahal, negara yang berdaulat di bidang politik haruslah mampu mengatasi ketegangan dan disintegrasi antarlembaga negara. Karenanya, ketegangan yang sempat terjadi antara KPK dan Polri merupakan bukti dari ketidakseriusan pemimpin negara.
DPP PDI-P sendiri kini telah minta fraksinya untuk lebih berhati-hati dalam melakukan revisi setiap perundang-undangan yang ada, termasuk yang terkait undang-undang tentang KPK. Setiap revisi, kata Mega, haruslah disesuaikan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
FATKHURROHMAN TAUFIQ | DAVID PRIYASIDARTA
Berita terpopuler lainnya:
Ditanya Soal Anas, Angie Sesenggukan
Politikus PKS Tanyakan Duit Saweran Gedung KPK
DPR Akhirnya Loloskan Anggaran Gedung KPK