TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Suripto Bambang Setyadi mengatakan jumlah pegawai KPU pusat dan daerah memadai untuk menjalankan verifikasi faktual terhadap jumlah anggota partai politik.
"Dari segi jumlah dan anggaran, KPU sudah siap laksanakan verifkasi faktual," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jumat, 12 Oktober 2012.
Bambang mengatakan saat ini pegawai sekretariat KPU di pusat maupun daerah sekitar 10.300 orang, di luar jumlah komisioner KPU di pusat dan seluruh provinsi.
Pada tahap verifikasi faktual, KPU wajib memeriksa data yang diserahkan partai calon peserta Pemilihan Umum Legislatif 2014. Tugas terberat bagi KPU adalah memverifikasi pengurus partai di tiap cabang, dari provinsi hingga kecamatan, serta memverifikasi daftar anggota partai. Untuk memverifikasi anggota partai, KPU wajib menemui satu per satu anggota partai yang dijadikan sampel.
Bambang belum mengetahui berapa jumlah sampel anggota partai yang harus ditemui pegawai KPU pada masa verifikasi faktual. Tapi, ia memastikan pegawai KPU siap menemui anggota partai satu per satu. "Ada sistemnya, masing-masing kantor Komisi membentuk lima tim untuk verifikasi," ujarnya.
Tahap verifikasi faktual akan dimulai Jumat, 26 Oktober hingga 20 Desember. Pada akhir Desember, KPU akan mengumumkan hasil verifikasi faktual. "Lagi pula kurang, bisa menarik pegawai dari pemerintah daerah. Anggarannya juga ada," ujar dia.
ANANDA BADUDU