TEMPO.CO , Bogor - Pasangan selingkuh, Martino Andreas (MS) dan Titik Yuniarti (TY) digerebek saat sedang bermesraan di dalam sebuah mobil diparkir di Jalan Riau, Kelurahan Baranangn Siang, Kecamatan Bogor Timur, Bogor, Jawa Barat.
Suami Titik yang tak lain adalah anggota kepolisian di Bogor mendapati istrinya bersama selingkuhannya itu pada Kamis malam, 11 Oktober 2012, sekitar pukul 22.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Dikdik Purwanto mengatakan penangkapan pasangan selingkuh ini bermula dari pengaduan suami Titik, Muhammad Hambali, 33 tahun. "Ia melihat istrinya berada dalam mobil bersama pria selingkuhannya," kata Dikdik, Jumat, 12 Oktober 2012.
Kendati Hambali adalah seorang polisi aktif, ia tak langsung bertindak. Hambali khawatir tindakannya menangkap sang istri dan pria selingkuhannya menyalahi hukum.
Akhirnya Hambali bersama anggota Polres Bogor Kota mendatangi lokasi perselingkuhan. "Saat itu diketahui ada seoramg perempuan dan laki-laki di dalam kendaraan," kata Dikdik. "Pasangan itu kemudian diamankan di Mapolres Bogor Kota."
Kepada petugas, Hambali mengatakan terpaksa melaporkan istrinya dan teman kencannya karena sudah tidak tahan lagi. Apalagi, Hambali yakin jika istrinya telah berbuat nista dengan pria lain. "Saya sangat yakin telah terjadi perzinahan," ujarnya.
Hambali mengatakan, mobil yang digunakan istrinya untuk melakukan mesum dengan pria selingkuhannya adalah kendaraan miliknya.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terpopuler lainnya:
Siswa SMA 6 dan SMA 70 Joget ''Gangnam Style''
Empat Pria Perkosa Gadis Cacat Mental
Orangtua Tersangka SMAN 70 Ajukan Keberatan
Alasan DPRD Setuju Naikkan Tarif Parkir Jakarta
Kuasa Hukum FR Bantah Kliennya Bunuh Alawy
KPU Tetapkan Lima Pasang Calon Wali Kota Bekasi