TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Jakarta Utara berencana memeriksa pemilik gedung roboh yang terjadi tadi pagi di Jalan Kapuk Raya, RT 02 RW 02, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. "Kami segera memeriksa saksi dan pemilik bangunan," ujar Kepala Kepolisian Sektor Metro Jakarta, Ajun Komisaris Besar Aries Syahbudin, Ahad, 14 Oktober 2012
Aries menyatakan gedung yang roboh itu akan digunakan sebagai pabrik sekaligus gudang karpet. "Kalau kita lihat, bangunan ini lama dan direhab lagi," ujarnya. Seorang tewas dan sedikitnya lima orang terluka akibat musibah itu.
Korban tewas bernama Kamal, 17 tahun. Sedangkan korban luka adalah Didi, 26 tahun, Yayat (24), Miusfikon (40), M. Hayub (30), dan Turiono (40). "Mereka dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya untuk mendapatkan perawatan," kata Aries.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30. Masyarakat setempat kaget mendengar suara benda berat jatuh. "Tiba-tiba saja terdengar suara keras dan orang-orang berteriak minta bantuan," ujar Muhidin, saksi mata.
Muhidin menduga bangunan itu roboh karena lapisan dak tak kuat menahan beban. Tembok di lantai dua runtuh dan menimpa orang-orang yang ada di lantai dasar. Nahas bagi Kamal, kepala dan kakinya tertimpa reruntuhan coran hingga tewas di tempat.
Hingga siang ini, polisi sudah meminta keterangan dari dua korban, yakni Musfokon dam M. Hayub. Sedangan tiga korban lain masih dalam perawatan di rumah sakit. Lokasi bangunan itu kini dipasangi garis polisi guna penyelidikan lebih lanjut oleh Kepolisian Sektor Penjaringan.
JAYADI SUPRIADIN