Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Hapus Kata 'Provinsi' dari DI Yogyakarta  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX didampingi masing-masing istri usai pelantikan di Istana Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (10/10). TEMPO/Pribadi Wicaksono
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX didampingi masing-masing istri usai pelantikan di Istana Gedung Agung Yogyakarta, Rabu (10/10). TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menerbitkan surat edaran tentang perubahan nomenklatur, khususnya penghapusan kata "provinsi" untuk penyebutan Daerah Istimewa Yogyakarta. “Ada perubahan nomenklatur yang terletak pada penghapusan kata "provinsi", seperti penyebutan nomenklatur satuan organisasi perangkat daerah (SOPD),” kata Kepala Biro Humas Pemerintah DIY, Kuskariati, Jumat, 12 Oktober 2012.

Surat bernomor 51/SE/IX/2012 dan tertanggal 7 Oktober 2012 itu ditujukan untuk semua dinas, badan, kantor, biro, dan sekretaris DPRD di lingkungan Pemda DIY. “Masyarakat pun diimbau turut menghilangkan kata provinsi itu,” ujar Kuskariati.

Keputusan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut Kus, dengan disahkannya undang-undang itu, DIY adalah pemerintah daerah bukan provinsi, tetapi setingkat provinsi. Surat edaran ini akan ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan gubernur yang mengatur tata naskah dinas daerah dengan menyesuaikan UU Keistimewaan DIY.

Sebagai contoh, penyebutan “Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DIY” menjadi ‘Biro Hukum Sekretariat Daerah DIY’. Selain itu, “Dinas Kesehatan Provinsi DIY” berubah menjadi “Dinas Kesehatan DIY”, sementara “Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DIY” berubah menjadi “Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyebutan kata "provinsi" itu terdapat dalam berbagai peraturan. Misalnya, Perda Provinsi DIY Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DIY, Perda Provinsi DIY Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi DIY, Perda Provinsi DIY Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, serta Perda Provinsi DIY Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DIY.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

4 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.


Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

31 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

36 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

38 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

52 hari lalu

Tradisi Ngapem Ruwahan digelar warga di Yogya sambut Ramadan. (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta mengajak saling memaafkan dan persiapan mental sebelum ibadah puasa Ramadan.


Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

53 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

14 Februari 2024

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

13 Februari 2024

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua kanan) bersama istri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Keraton Yogyakarta, Senin, 2 Mei 2022. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi terbuka bertemu Megawati untuk kebaikan dan kemajuan bangsa.


Diwarnai Berbagai Aksi Jelang Pemilu, Sultan HB X Dorong Warga Jaga Yogyakarta Tetap Adem

12 Februari 2024

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat deklarasi damai Pemilu 2024 di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Diwarnai Berbagai Aksi Jelang Pemilu, Sultan HB X Dorong Warga Jaga Yogyakarta Tetap Adem

Gerakan menjaga Yogyakarta damai dalam Pemilu 2024 telah dirintis Sultan Hamengku Buwono X sejak Oktober lalu.


Sederet Fakta Jokowi Temui Sultan HB X: Pertemuan Tertutup hingga Respons Ganjar

29 Januari 2024

Presiden Jokowi meninggalkan Keraton Kilen Yogyakarta usai melakukan pertemuan tertutup dengan Raja Keraton Sultan HB X. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sederet Fakta Jokowi Temui Sultan HB X: Pertemuan Tertutup hingga Respons Ganjar

Presiden Jokowi menemui Sultan HB X. Pertemuan digelar secara tertutup. Apa kata capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo soal pertemuan itu?