TEMPO.CO, Jakarta - Pesawat Sriwijaya Air salah mendarat di Bandara Tabing, Sumatera Barat, pada Sabtu sore, 13 Oktober 2012, sekitar pukul 17.06 WIB. Pesawat dengan nomor penerbangan SJY021 itu seharusnya mendarat di Bandara Internasional Minangkabau, Sumatera Barat.
“Pesawat Sriwijaya Air berangkat dari Bandara Pulonia, Medan, mau ke Bandara Minangkabau. Namun ada kesalahan sehingga mendarat di Bandara Tabing,” kata juru bicara Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan, saat dihubungi Ahad, 14 Oktober 2012.
Bambang menjelaskan, pesawat yang dipandu Air Traffic Control (ATC) Bandar Udara Minangkabau tersebut mulai mendekati bandar udara dengan menggunakan radio navigasi ILS. Setelah melapor, ATC mengizinkan pendaratan dilakukan di landasan pacu atau runway 33. Nyatanya, pesawat tak juga mendarat di Bandara Minangkabau.
Ternyata, pesawat Sriwijaya Air yang dipiloti J. Gurdonis dengan first officer Rifky Yusuf itu mendarat di Bandara Tabing, Sumatera Barat. Menurut Bambang, pesawat membawa 96 penumpang dan empat awak, yakni pramugari bernama Farametha, Dian Irawati, Siti Amalia, dan Romeo Alvino.
Tidak ada korban jiwa akibat kesalahan pendaratan pesawat tersebut. “Seluruh penumpang dan awak pesawat selamat karena pendaratan normal. Hanya salah landasan,” kata Bambang.
Belum diketahui penyebab kesalahan pendaratan pesawat tersebut. Kementerian Perhubungan bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi, kata Bambang, masih menyelidiki penyebabnya.
Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Agus Soedjono tak mau berspekulasi soal penyebab salahnya pendaratan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJY021. "Sudah ada lembaga yang ditunjuk untuk mencari penyebab itu, KNKT. Kami menghargai KNKT karena itu belum bisa bilang apapun," katanya.
Dia memastikan semua pilot dan co-pilot selalu mengikuti prosedur tetap, termasuk petunjuk pelaksanaan dalam penerbangan.
RAFIKA AULIA
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Bawa Barang Serba Jelek ke Jakarta
Polisi Tetapkan Penyidik KPK Lain Jadi Tersangka
Ruhut Yakin Kasus Novel Akan Dihentikan
Polisi Uji Akurasi Barang Bukti Penjerat Novel
Upaya Pelemahan KPK Diperkirakan Berlanjut
Kuasa Hukum Novel Anggap Pasek Mengada-ada
Apartemen Milik Model Berbikini Digeledah