Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Audit LSerentak Freeport, Antam, dan Newmont

image-gnews
ANTARA/Stringer/Spedy Paereng
ANTARA/Stringer/Spedy Paereng
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya-Badan Pemeriksa Keuangan menggelar audit lingkungan secara serentak kepadatiga perusahaan tambang besar yaitu PT Freeport Indonesia, PT Aneka Tambang, serta PT Newmont Nusa Tenggara. Audit dilakukan untuk melihat kepatuhan tiga perusahaan tersebut dalam mengelola lingkungan di wilayah tambang mereka.

"Audit sudah mulai, dan awal tahun depan sudah kami umumkan hasilnya," kata Anggota BPK Ali Masykur Musa, seusai membuka seminar lingkungan yang diselenggarakan Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di hotel Shangri-La Surabaya, Minggu 14 Oktober 2012.

Ali yang juga Ketua Pimpinan Pusat ISNU, mengatakan audit terhadap tiga perusahaan ini akan dilakukan untuk mengetahui beberapa hal, di antaranya mengenai pembayaran pajak serta royalti yang harusnya dibayarkan kepada negara. Selain itu juga akan melihat jaminan reklamasi yang dijadikan agunan bagi ke-tiga perusahaan tersebut, apakah sudah memenuhi standar dan diperuntukkan sebagaimana mestinya. "Prinsipnya kami periksa CCG-nya (clear, clean, and green)," ujarnya. 


 

Pemeriksaan terhadap perusahaan besar di bidang pertambangan, kata Ali, sudah dilakukan sejak 2010 silam. Bahkan dari pemeriksaan pada 2010 lalu BPK berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 428 miliar, kemudian pada tahun 2011 Rp 488 miliar yang diselamatkan dari hasil pajak dan royalti yang harusnya dibayarkan perusahaan pertambangan kepada negara.

Menurut Ali, pemerintah saat ini sudah waktunya mempercepat proses renegosiasi kontrak bagi seluruh pertambangan yang ada. Apalagi, bagi hasil bagi negara atas pengelolaan tambang saat ini hanyalah 1 persen untuk emas, dan 3 persen untuk tambaga. "Sangat kecil dan ini harus direnegosiasikan secepatnya," ujarnya.

Sementara itu, seminar sehari bertema "Membangun Komitmen Kebersamaan dalam Penanganan Masalah Lingkungan Hidup dan Becana Alam" yang digelar ISNU dan BNPB setidaknya merekeomendasikan tiga hal. Pertama yaitu desakan kepada pemerintah untuk menata kembali peruntukan kawasan hutan untuk tambang. Desakan ini mengingat penguasaan asing atas tambang yang saat ini mencapai 88 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua mendesak dilakukannya perubahan seluruh regulasi dalam pengelolaan tambang dengan semangat pancasila dan UUD tahun 1945. Sementara rekomendasi ketiga adalah desakan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan aspek lingkungan dalam menerbitkan Kuasa Pertambangan (KP). "Di banyak daerah, imbas pilkada langsung menjadikan KP ini melebihi luasan daratan yang dimiliki. Wis pokoknya asal diberi ijin saja tanpa melihat aspek lingkungan," kata Ali.

FATKHURROHMAN TAUFIQ)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

6 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

22 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

25 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

28 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

28 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

28 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

29 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

29 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

29 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

30 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap