TEMPO.CO, Banyuwangi - Pelaksana harian Syahbandar Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Widodo, mengatakan jumlah kapal yang beroperasi di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk, Bali, dibatasi sebanyak 30 unit.
Menurut Widodo, pembatasan dilakukan karena jumlah kapal terus bertambah, sedangkan jumlah dermaga tetap. Tahun ini jumlah kapal yang beroperasi sebanyak 37 unit atau bertambah tujuh unit dibanding 2011. ”Jumlah dermaga masih tetap enam,” katanya kepada Tempo, Senin, 15 Oktober 2012.
Widodo khawatir apabila terlalu banyak kapal yang beroperasi, maka kenyamanan dalam pelayanan akan terganggu. Selain itu, dapat pula membahayakan keselamatan.
Dengan adanya pembatasan, menurut dia, maka sebanyak 37 kapal yang memiliki izin pelayaran bisa beroperasi secara bergantian. Pergantian juga perlu, terutama bila ada kapal yang sedang dalam masa perawatan atau docking.
Manajer Operasional PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Ketapang, Saharuddin Kotto, mengatakan bertambahnya jumlah kapal karena terjadi peningkatan jumlah penumpang rata-rata 12 persen tiap tahun.
Namun, peningkatan jumlah kapal maupun penumpang belum bisa diimbangi dengan ketersediaan dermaga. Idealnya Pelabuhan Ketapang memiliki delapan dermaga yang terdiri dari lima dermaga ponton dan tiga dermaga landing craft marine. "Tidak imbangnya jumlah dermaga dengan jumlah kapal mengakibatkan waktu tunggu sandar bisa mencapai satu jam," ujar Saharuddin.
Menurut Saharuddin, saat ini PT ASDP hanya mampu membuat satu dermaga ponton baru yang akan dioperasikan pada 2014.
IKA NINGTYAS
Berita Lainnya:
Asia Sepakati Kerja Sama Energi dan Pangan
Land Grabbing Dinilai Rugikan Petani
Rupiah Sulit Beranjak Dari 9.600
World Export Development Forum Digelar 15 Oktober
Indonesia Pertimbangkan Tambah Kuota Impor Sapi