TEMPO.CO, Jakarta--Keputusan itu disampaikan Presiden SBY pada Senin 8 Oktober 2012 malam. Disiarkan langsung sejumlah stasiun televisi, ia menyebutkan: perkara korupsi simulator yang melibatkan Djoko Susilo sepenuhnya ditangani KPK. Adapun perkara lain yang tidak berhubungan langsung ditangani Kepolisian.
Presiden juga menganggap keinginan polisi melakukan proses hukum pada Novel Baswedan tidak tepat, baik dari segi waktu maupun caranya. Soal waktu penugasan penyidik Polri di KPK, Presiden menyatakan akan mengatur kembali.
Presiden juga menyampaikan sikapnya tentang rencana revisi Undang-Undang KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat--hal yang terus diprotes kalangan antikorupsi. Menurut dia, perubahan dimungkinkan “sepanjang memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK”. Tapi ia menganggap revisi tidak tepat dilakukan saat ini. Ia pun meminta Polri dan KPK memperbarui nota kesepahaman, juga “meningkatkan sinergi dan koordinasi”.
Para petinggi Markas Besar Polri menganggap pidato Presiden itu menempatkan lembaga mereka sebagai pihak yang kalah. "Kami kalah 0-3," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna.
Sumber Tempo mengatakan petinggi polisi juga menuding Wakil Menteri Denny Indrayana berperan besar dalam pidato Presiden. Kepala Polri bahkan sempat mengirimkan pesan kepada lingkaran Istana, menyampaikan penilaian bahwa "Denny keliru memberi masukan".
Denny membantah informasi itu. Menurut dia, Presiden telah mengambil sikap sebelum pertemuan Senin pekan lalu. "Sejak awal, Presiden setuju kasus simulator diserahkan ke KPK," katanya. Kepada wartawan, Timur mengatakan akan menindaklanjuti instruksi Kepala Negara.
Di gedung KPK, beban di pundak Novel perlahan mengempis. Ia, yang terlihat tegang dan marah ketika terjadi insiden Jumat malam, mulai tenang. Senyumnya banyak mengembang. Apalagi setelah ia kembali ke rumah, bertemu dengan istri dan empat putrinya.
Bagaimana kisah di balik turun tangannya istana dalam kisruh KPK versus Polri? Simak laporan utama Majalah Tempo edisi 15 Oktober 2012.
SETRI YASRA, ANTON APRIANTO, ISMA SAVITRI
Baca juga:
Selamatkan KPK
Kuasa Hukum Novel Anggap Pasek Mengada-ada
Novel Diminta Tak Tangani Kasus, Apa Kata KPK?
Kompolnas: Ada Kejanggalan Pengusutan Kasus Novel
Upaya Pelemahan KPK Diperkirakan Berlanjut
Infografis: Yang Tersandung Simulator