TEMPO.CO, Jakarta--Novel Baswedan meninggalkan "benteng pengungsian"-nya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis malam pekan lalu. Enam hari berlindung di kantornya itu, sang penyidik memutuskan kembali ke rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Saya tak mungkin terus di sini," ujarnya seperti dikutip Majalah Tempo edisi 15 Oktober 2012.
Mengenakan sweater merah dan jins biru, Novel berkemas sejak sore. Sambil berbuka puasa, ia tetap berdiskusi dengan para koleganya. Ia bercerita, pemimpin lembaga antikorupsi itu sempat kaget ketika ia menyampaikan keputusan untuk pulang. Semua khawatir terhadap keselamatannya. Tapi izin keluar setelah ia beralasan ingin menemani anak-anaknya yang sedang menempuh ujian tengah semester.
Sekitar pukul 21.00, diantar mobil kantor, Novel pun kembali "melihat jalanan Ibu Kota". Setiba ia di rumah satu jam kemudian, empat anak perempuannya telah lelap. Baru esok paginya, ia sempat bercanda sebentar sebelum mereka berangkat ke sekolah. "Ketika tahu Abi (ayah) pulang, anak-anak ceria lagi," ujar istri Novel.
Novel berlindung di kantor sejak Jumat malam dua pekan lalu, ketika sejumlah penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu yang ditemani para perwira Kepolisian Daerah Metro Jaya hendak menangkapnya. Demi keamanan, pemimpin komisi antikorupsi yang percaya Novel menjadi sasaran kriminalisasi melarangnya pulang. Istri dan anak-anaknya juga diungsikan dan baru pulang Selasa pekan lalu.
Menangani sejumlah perkara kakap, di antaranya dugaan korupsi pengadaan simulator kemudi untuk ujian surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, Novel dibidik. Ia dinyatakan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Status itu dikaitkan dengan peristiwa delapan tahun silam, ketika Novel menduduki jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu.
Seorang pejabat KPK mengatakan pengamanan terhadap Novel dilakukan superketat setelah kedatangan penyidik polisi itu. Apalagi ketika itu mereka juga berencana menggeledah gedung. Ratusan polisi lain berjaga-jaga di luar. Novel tidak diizinkan keluar dari gedung. "Bahkan di dalam gedung selalu ada orang lain yang menempel ke mana pun dia bergerak," katanya.
Bagaimana kelanjutan konflik KPK versus Polri? Ikuti laporan utama Majalah Tempo.
SETRI YASRA, ANTON APRIANTO, ISMA SAVITRI
Baca juga:
Selamatkan KPK
Kuasa Hukum Novel Anggap Pasek Mengada-ada
Novel Diminta Tak Tangani Kasus, Apa Kata KPK?
Kompolnas: Ada Kejanggalan Pengusutan Kasus Novel
Upaya Pelemahan KPK Diperkirakan Berlanjut
Infografis: Yang Tersandung Simulator