TEMPO.CO, Jakarta - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat hanya menyutujui anggaran untuk subsidi energi tahun 2012 sebesar Rp 23 triliun. Padahal, pemerintah mengajukan anggaran tambahan subsidi untuk bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar nabati, dan gas LPG sebesar Rp 79,3 triliun dan tambahan subsidi listrik sebesar 24,2 triliun.
"Kalau memang konsekuensinya kita harus membiayai yang diajukan pemerintah mencapai angka Rp 103,5 triliun, tentu harus mencari sumber lain," kata ketua Badan Anggaran DPR, Ahmadi Nur Supit, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2012.
Dalam APBNP 2012, untuk subsidi BBM, BBN, dan LPG disediakan anggaran Rp 137,4 triliun. Namun realisasi hingga akhir tahun diperkirakan membengkak hingga Rp 216,8 triliun atau kurang Rp 79,4 triliun. Sedangkan untuk listrik, disediakan anggaran sebesar Rp 64,9 triliun, namun bertambah menjadi Rp 89,1 triliun. Total kebutuhan subsidi untuk hingga akhir 2012 menjadi Rp 305,9 triliun.
Menurut Ahmadi, dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP), DPR hanya dapat menyetujui anggaran sebesar Rp 23 triliun dari cadangan fiskal. Namun jika lebih dari itu, maka harus melalui mekanisme APBNP ke dua. "Tidak bisa mekanismenya hanya melalui rapat kerja," katanya.
Namun, jika mekanisme APBNP yang ditempuh, maka hal itu akan membutuhkan waktu yang panjang. Padahal, tahun anggaran 2012 sudah akan berakhir. Menurut Ahmadi, opsi yang dapat ditempuh pemerintah ialah tetap merealisasikan kebutuhan tersebut. Dananya dapat diambil dari beberapa pos, termasuk pemasukan dari penjualan minyak.
"Opsi itu dijamin dalam UU. Jadi, tetap direalisasikan, nanti dimasukkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat. Selanjutnya nanti akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada 2013," Ahmadi mengatakan.
Di lain pihak, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Bambang Brodjonegoro, menyatakan jebolnya subsidi listrik karena realisasi harga minyak mentah (ICP) pada 2012 selalu di atas US$ 100 per barel. Angka itu melebihi asumsi yang ditetapkan pemerintah. Hingga Agustus 2012, kuota subsidi BBM telah mencapai 29,5 juta kilo liter (KL), meningkat dari realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar 27,3 juta KL."Sudah 73,3 persen," katanya.
Pemerintah sebelumnya mengusulkan kuota BBM bersubsidi hingga akhir tahun ini ditambah menjadi 44,04 juta kiloliter. Karena itu, dibutuhkan tambahan kuota premium 3,43 juta kiloliter dan solar 1,11 juta kiloliter. Tambahan kuota itu telah disepakati Komisi Energi DPR menjadi 44,04 juta kiloliter.
ANGGA SUKMA WIJAYA