Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabareskrim: Minyak Curian Dijual Sampai ke China

image-gnews
Warga melihat kondisi lokasi kebakaran penampungan minyak curian jalur aliran pipa yang dikelola PT. Pertagas Elnusa, di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (4/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Warga melihat kondisi lokasi kebakaran penampungan minyak curian jalur aliran pipa yang dikelola PT. Pertagas Elnusa, di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Palembang, Kamis (4/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Minyak yang dicuri dari pipa Tempino-Plaju milik Pertamina dijual tak hanya di kawasan Sumatera. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan minyak hasil illegal tapping pipa dipasarkan hingga ke China. “ Pemasaran hasil curian selain di Palembang, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Lampung dan Kabupaten Tangerang juga diekspor ke China,” kata Sutarman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, 15 Oktober 2012.

Sutarman menambahkan, penadah minyak curian adalah perusahaan aspal mixing plane, penyuling minyak dan perusahaan pengolahan timah di Provinsi Bangka Belitung. Sutarman mengatakan pada periode Januari hingga September 2012, Polri telah menyidik 965 kasus dengan 1.111 tersangka. “Polda Sumatera Selatan telah menangani 61 kasus, 5 kasus di antaranya terkait penimbunan minyak mentah dengan barang bukti minyak mentah yang disita sebanyak 67 ton,” ucapnya.

Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan mengatakan minyak mentah yang dicuri di Simpang Bayat dan Sungai Lilin kebanyakan disuling menjadi premium, solar dan minyak tanah. Hasil penyulingan ini kemudian dibeli oleh penadah untuk dijual ke industri dan pengecer.

Sementara itu minyak yang dicuri dari KM 265 dekat Tempino dijual dalam bentuk minyak mentah dan diangkut dengan mobil pribadi, truk tangki atau kapal fery. Minyak mentah ini disetor kepada pengumpul, kemudian dibawa dijual ke penadah di Musi Banyuasin dan Palembang. “Marketnya di Jambi, Bangka Belitung, Lampung dan Pekanbaru,” kata Karen dalam kesempatanyang sama.

Pada kasus di Sumatera Selatan, Sutarman mengatakan pencurian melibatkan masyarakat sebanyak kurang lebih 3.350 orang. Jumlah ini berdasarkan data bahwa 670 sumur minyak tua, dari total 1.500 minyak dikuasai oleh masyarakat dan masing-masing sumur dikelola sekitar 5 orang.

Menurut dia, pada kasus pembolongan pipa, pencuri membiarkan keran minyak terbuka dan mengalir ke wilayah sekitar. Ceceran minyak ini kemudian dikumpulkan oleh masyarakat untuk dijual ke penampung. “Akhirnya ini menjadi mata pencaharian warga.”

Sutarman mengatakan ada indikasi kuat bahwa aksi pencurian didukung pihak berwenang. “Ada indikasi kuat keterlibatan oknum pemerintah sebagai backing, baik dari Pemda, Polri maupun TNI,” Sutarman mengatakan.

Karen mengatakan terkait illegal tapping ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Menko Polhukam sejak 2010. Namun sampai saat ini kasus pencurian tak kunjung selesai, malah cenderung bertambah. “Pipa ini objek vital nasional karena yang rugi bukan cuma Pertamina, tetapi juga negara. Karena itu Oktober ini saya sendiri juga menyambangi Pak Kasad dan Wakasad untuk minta tolong supaya ada Satgas yang segera turun ke lapangan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karen mengatakan sejak 2010 hingga 11 Oktober 2012, volume minyak yang hilang dari jalur pipa ini mencapai 370.159 barel. Dengan asumsi harga minyak bumi US$ 100 per barel, kerugian Pertamina akibat pencurian ini mencapai US$ 37,01 juta. “Pipa sudah berapa kali dilubangi, diganti oleh Pertamina, dibuka valve-nya, diganti lagi valve-nya, ini juga merupakan cost untuk Pertamina,” keluh Karen.

Sutarman mengatakan Kepolisian akan bertanggung jawab dalam urusan pengamanan pipa. Pengamanan ini dilakukan dengan cara konvensional dengan penjagaan dan patroli di titik-titik yang dinilai rawan. Namun mengingat panjangnya pipa yang ratusan kilometer, Sutarman mengatakan perlu melibatkan unsur pengamanan lain.

“Ada kekuatan pengamanan lain yang dapat dikoordinasi agar kita mampu mengawasi seluruh masalah ini, Bahkan bisa memonitor siapa saja yang bermain di sini sehingga pada benteng terakhir penegakan hukumnya tidak mengalami kesulitan.”

Selain itu menurut Sutarman, pengamanan dengan teknologi informasi juga dapat digunakan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Jika tindak pengeboran bisa segera dideteksi oleh kepolisian, maka kepolisian bisa segera menurunkan tim untuk melakukan penindakan. “Kalau penjagaan konvensional mungkin juga personil kami tidak cukup.”


BERNADETTE CHRISTINA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

40 hari lalu

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

41 hari lalu

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

44 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

56 hari lalu

Penampakan mikol selundupan dari Singapura yang diamankan petugas BC Batam. Foto : Humas BC Batam
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.


Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka Pemilu serentak 2024 tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.


Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023


21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

29 Desember 2023

Ilustrasi ABK. ANTARA
21 ABK WNI Ditahan Cina, Keluarga Minta Tolong Presiden Jokowi

Sebanyak 21 ABK WNI ditahan di Cina atas dugaan penyelundupan daging beku. Keluarga ABK WNI itu minta pertolongan Presiden RI


Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

28 Desember 2023

Mahasiswa bersama polisi membantu menaikan sejumlah imigran etnis Rohingya ke truk saat berlangsung pemindahan paksa di penampungan sementara gedung  Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Sebanyak 137 pengungsi imigran etnis Rohingya yang ditempatkan di penampungan sementara gedung BMA itu dipindahkan paksa mahasiswa setelah menggelar aksi damai ke kantor Kemenkumham Provinsi Aceh. ANTARA/Ampelsa
Polisi Kembali Menetapkan Dua Tersangka Kasus Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

Aparat Kepolisian Resor Kota Banda Aceh kembali menetapkan dua tersangka kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke pesisir Aceh Besar.


Menteri Keuangan AS Umumkan Sanksi terhadap 15 Warga Meksiko Penyelundup Fentanil

7 Desember 2023

Menteri Keuangan AS Janet Yellen bertemu dengan perwakilan komunitas bisnis AS di Tiongkok di Beijing, 7 Juli 2023. REUTERS/Thomas Peter
Menteri Keuangan AS Umumkan Sanksi terhadap 15 Warga Meksiko Penyelundup Fentanil

Pemerintahan Biden mengumumkan sanksi dan dakwaan baru terhadap warga Meksiko dalam upaya mengekang aliran fentanil ke AS.


Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

1 Desember 2023

Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin meninjau kesiapan kapal patroli bersama menangkap pelaku penyeludupan BBL di Indonesia, Jumat 1 Desember 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Penyelundupan Benih Lobster ke Vietnam Marak, Negara Rugi hingga 30 Triliun

Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) terus marak terjadi ke negara Vietnam melalui Singapura.