TEMPO.CO, Jember - Penyidik Kejaksaan Negeri Jember mengembalikan berkas perkara kasus kekerasan yang dilakukan geng anak sekolah di SMA Negeri III Jember kepada kepolisian setempat. "Ada beberapa keterangan saksi dan tersangka yang tidak sinkron dengan pasal yang disangkakan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jember, Mujiarto, Selasa, 16 Oktober 2012.
Mujiarto menjelaskan, tiga siswa sekolah tersebut yang dijadikan tersangka: AY,NO, dan FI, dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Namun keterangan saksi maupun tersangka tidak selaras dengan sangkaan tindak pidana penganiayaan atau tindak kekerasan (bullying) yang dilakukan bersama-sama. "Kami tidak ingin dakwaan kami dimentahkan majels hakim dalam persidangan,” ujarnya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, Ajun Komisaris Polisi Makung Ismoyojati, mengatakan akan memperbaiki berkas perkara sesuai saran Kejaksaan. "Tentu akan kami revisi agar segera bisa diadili,” ucapnya.
Peristiwa terjadi 8 September 2012 di salah satu ruangan di sekolah tersebut. Geng yang dipimpin para tersangka melakukan penganiayaan terhadap adik kelasnya, Putri Ragil Januarti, 16 tahun, dan Ganis Anggraini, 17 tahun. Kedua murid kelas 2 IPA tersebut menderita luka memar di sejumlah bagian tubuhnya.
Penganiayaan terjadi karena Putri tidak langsung memberikan jawaban ketika diajak bergabung dalam geng BlackBerry Messenger. Putri tidak segera merespons karena saat itu ia terburu-buru masuk kelas untuk mengikuti kegiatan belajar yang akan segera dimulai. Ganis yang mencoba melerai juga menjadi korban kekerasan.
Pihak sekolah bertindak tegas. Setelah dilakukan pemeriksaan di hadapan orang tua masing-masing, ketiga siswa tersebut dikeluarkan dari sekolah. Kasusnya pun dilaporkan kepada polisi.
MAHBUB DJUNAIDY
Berita Terpopuler:
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia
Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri
Dua Polisi Diduga Hilang di Sarang Teroris
Ahok Jadi Wagub DKI, Ini Komentar Anaknya
AJI Desak Jokowi Hapus Anggaran untuk Wartawan