TEMPO.CO , Malang: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil temuan audit yang rutin diselenggarakan tiap tahun. Laporan hasil pemeriksaan BPK bisa menjadi pijakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan penyelewengan anggaran atau korupsi.
"Laporan BPK mengikat aparat penegak hukum," ujar Anggota BPK Ali Masykur Musa, Senin, 15 Oktober 2012.
Ali yang juga ketua umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) menjelaskan jika selama ini, hanya sekitar 30 persen hasil temuan BPK yang ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Selebihnya, 70 persen tak ditindaklanjuti.
Untuk itu, dibutuhkan forum rapat koordinasi antara BPK RI dengan aparat penegak hukum. BPK berharap dilakukan gelar perkara bersama untuk menilai kasus dugaan korupsi yang terjadi di setiap institusi negara.
Ali mempertanyakan kenapa temuan BPK tak segera ditindaklanjuti. Apalagi, ditemukan kerugian negara dan kerugian anggaran pemerintah daerah. Berbagai penyimpangan yang ditemukan antara lain penggunaan anggaran tak sesuai peruntukan. Penggelembungan anggaran, sehingga institusi bersangkutan harus mengembalikan anggaran. Serta perjalanan dinas yang tak sesuai peruntukan, bantuan sosial yang tak tepat sasaran.
Hasilnya audit BPK menggambarkan tingkat kualitas pengelolaan keuangan negara sejak 2007-2011 buruk. Bahkan, sejumlah laporan keuangan pemerintah hingga akhir 2009 banyak ditemukan disclaimer (menolak memberikan opini) karena terjadi pelanggaran penggunaan anggaran. Lantas pada 2010 sejumlah audit lembaga negara wajar dengan pengecualian.
Berbeda selama masa orde baru, audit keuangan negara lemah dan tak berjalan sebagaimana mestinya. Keuangan negara, katanya, diselenggarakan tanpa transparansi anggaran.
EKO WIDIANTO
Berita lain:
BPK Serahkan Audit Investigasi Kasus Hambalang
Buron Kasus Korupsi di Trenggalek, Kabur
Dosen Unsoed Diduga Tipu Calon Mahasiswa
Penyelundup Narkoba Senilai Rp 16 Miliar Ditangkap