TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengatakan, kasus dugaan penganiayaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan, tetap berlanjut. Namun Polri memberi kesempatan kepada Novel menyelesaikan tugasnya di KPK.
"Tentunya kami kasih kesempatan kepada beliau, penyidik KPK, untuk menyelesaikan kasusnya yang sudah ditangani sekarang. Baru bicara setelah itu," kata Jenderal Timur di kantornya, Selasa, 16 Oktober 2012.
Timur enggan berbicara lebih detail mengenai penanganan kasus Novel, termasuk hasil pertemuan antara dia dan Ketua KPK Abraham Samad di kantor Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. "Sekali lagi tidak bicara itu, semua berproses," ujar Timur.
Adapun Novel disangka telah menganiaya enam pencuri sarang burung walet hingga menyebabkan seorang pencuri meninggal di Bengkulu pada Februari 2004. Karena dugaan itu, Kepolisian Daerah Bengkulu mendatangi kantor KPK untuk menangkap Novel pada 5 Oktober.
Insiden ini memperuncing hubungan antara KPK dan Polri yang sudah memanas gara-gara kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi. KPK menetapkan dua jenderal polisi sebagai tersangka, yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan Brigadir Jenderal Didik Purnomo.
Novel adalah penyidik kasus simulator kemudi. Namun, di samping Novel, Kepolisian juga menetapkan tersangka pada seorang penyidik KPK dalam kasus serupa. Namun Polri masih menutupi identitasnya. Tempo mendapat informasi penyidik itu adalah Komisaris Yuri Leonard Siahaan, yang juga penyidik kasus simulator.
Presiden Susilo Bambang Yudoyono telah meredakan ketegangan kedua lembaga penegak hukum tersebut. Yudoyono mengatakan, penanganan kasus Novel tidak tepat waktu dan caranya. Timur yang dikonfirmasi mengatakan arahan Presiden Yudhoyono tersebut telah jelas.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Gratiskan Jajanan untuk Pendukungnya
Soal Simulator, Puluhan Penyidik Polri Datangi KPK
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia
Jokowi Dilantik, Foke Panen Pujian
Dua Polisi Diduga Hilang di Sarang Teroris
Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri
Usai Dilantik, Foke Rangkul Jokowi