TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya sudah menjadikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.
Dia mengatakan bahwa barang bukti untuk menjerat kedua orang tersebut sudah sangat jelas. "Harusnya mereka bukan diperiksa lagi, tapi sudah dijadikan tersangka," ujar Nazaruddin saat akan diperiksa di gedung KPK, Selasa, 16 Oktober 2012.
Hari ini Nazaruddin kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Nazaruddin kerap menyebut nama Anas dan Andi dalam kasus Hambalang. Menurut dia, Anas dan Andi adalah otak di balik proyek ini.
Menurut Nazar, dirinya bersama Wakil Sekjen Demokrat Angelina Sondakh pernah mengadakan pertemuan di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dalam pertemuan itu dibahas soal upaya untuk memuluskan anggaran proyek Hambalang senilai Rp 2,5 triliun.
Andi pun mengenalkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram kepada Nazaruddin, Angelina Sondakh serta Ketua Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, Mahyudin, yang juga berasal dari partai Demokrat.
Nazaruddin mengatakan, Anas menerima aliran dana haram Hambalang berupa mobil Toyota Harrier yang pernah digunakannya. Mobil ini, menurut dia, adalah pemberian dari PT Adhi Karya selaku pemenang tender proyek ini. "Soal mobil Harrier itu sudah jelas uangnya dari Adhi Karya," katanya.
Sementara soal pengakuan Deddy usai diperiksa yang menyebutkan Andi bertanggung jawab dalam kasus ini, Nazaruddin pun membenarkannya. "Saya sudah bilang sejak awal, yang terlibat dalam Hambalang ini Anas dan Andi. Ini memang dua orang otaknya," ujarnya.
FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia
Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri
Dua Polisi Diduga Hilang di Sarang Teroris
Ahok Jadi Wagub DKI, Ini Komentar Anaknya
AJI Desak Jokowi Hapus Anggaran untuk Wartawan