Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri: Hormati Temuan Kasus Novel

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberi keterangan pers terkait hasil dari rapat kordinasi konflik Sampang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim, (27/8). Kapolri menyatakan polisi telah menetapkan tersangka berinisial
Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberi keterangan pers terkait hasil dari rapat kordinasi konflik Sampang di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim, (27/8). Kapolri menyatakan polisi telah menetapkan tersangka berinisial "R" dan tujuh orang dimintai keterangan intensif yang terlibat dalam kerusuhan di Sampang, Madura. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo angkat bicara ihwal temuan Komisi Kepolisian Nasional yang menyebutkan banyak kejanggalan dalam penyidikan kasus penganiayaan dengan tersangka penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Kami menghargai setiap temuan, baik Kompolnas ataupun tim independen, yang melakukan penyelidikan," kata Timur di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2012. "Artinya, kami transparan dan terbuka. Jadi, masyarakat bisa mengikuti."

Menurut Timur, penyidikan oleh kepolisian terhadap kasus Novel berangkat dari tempat kejadian perkara dan bukti. Ia memastikan Kepolisian akan terus menggelar penyidikan. "Tapi sekarang kami tidak lakukan itu karena memberi kesempatan kepada penyidik KPK (Novel) untuk melaksanakan tugas."

Kejanggalan dalam penyidikan kasus Novel terkuak saat Komisi Kepolisian menggelar investigasi ke Bengkulu pada pekan lalu. "Banyak yang tidak beres dalam prosesnya," kata anggota Komisi Kepolisian, Edi Hasibuan, kemarin.

Komisi Kepolisian menemukan fakta adanya penembakan terhadap enam pencuri sarang burung walet di Pantai Panjang, Bengkulu, pada Februari 2004. Dalam sidang disiplin, tiga perwira polisi, termasuk Novel, yang kala itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu, dinyatakan bersalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Komisi Kepolisian menemukan indikasi polisi telah mengaburkan fakta dan keterangan dalam persidangan. Akibatnya, hukuman bagi Novel dan anak buahnya tidak tuntas. Kejanggalan kedua, kasus ini dibuka kembali dua bulan lalu setelah delapan tahun terkubur.

Komisi Kepolisian justru mendengar kesaksian keluarga korban yang kaget ketika polisi membuka lagi kasus lawas itu. Komisi Kepolisian juga menemukan laporan korban ke Polda Bengkulu ternyata disampaikan oleh kuasa hukum korban. Temuan berikutnya, korban mengaku tidak dapat mengenali semua pelaku. Sebab, penembakan terjadi malam hari dalam suasana gelap.

PRIHANDOKO

Berita terpopuler
Kata Pengamat Soal Jokowi Turun ke Lapangan
Apa Pesan MUI Buat Jokowi ?
Wali Kota Depok Minta Uang ke Gubernur Jokowi
Ini Topan Terdahsyat di Bumi
Setelah Jokowi Dilantik, Foke Terbang ke Jerman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Polri Akui Ada Kendala Identifikasi Teror Bom Pimpinan KPK

14 Januari 2019

Suasana kediaman Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif setelah diserang dengan bom molotov di Jalan Kalibata Selatan, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Menurut keterangan saksi, kejadian penyerangan terhadap kediaman Laode terjadi pada pukul 01.00 WIB dinihari dengan ditemukannya botol berisikan spritus dan sumbu apai. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polri Akui Ada Kendala Identifikasi Teror Bom Pimpinan KPK

Polisi mengakui menemukan kendala dalam mengidentifikasi bom molotov dan bom palsu di rumah pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.


Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi pembicara di Workshop Divisi Humas dan Wartawan Unit Mabes Polri di Hotel The Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.


Cerita Kapolri Tito Karnavian Tangani Pilkada Papua

28 Maret 2018

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi sambutan penandatangan Nota Kesepahaman Pengamanan di Komplek Parlemen, Jakarta,  14 Februari 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Cerita Kapolri Tito Karnavian Tangani Pilkada Papua

Kapolri Tito Karnavian menuturkan sejumlah persoalan Pilkada Papua yang dihadapi ketika bertugas di sana.


Penghargaan Kapolri untuk 197 Pembongkar Kasus 1,6 ton Sabu

27 Maret 2018

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat membacakan sumpah jabatan kepada Perwira tinggi baru di Mabes Polri Jakarta, 15 Maret 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Penghargaan Kapolri untuk 197 Pembongkar Kasus 1,6 ton Sabu

Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian butuh sinergi semua pihak untuk menyelamatkan masa depan bangsa dari ancaman narkoba.