TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Nikita Mirzani resmi menjadi tersangka atas kasus penganiayaan yang dilaporkan perempuan bernama Olivia ke Polda Metro Jaya. "Nikita sudah menjadi tersangka. Penyidik sudah memeriksa berdasarkan bukti," kata Kepala Subdirektorat Renata, Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa malam, 16 Oktober 2012.
Berdasarkan laporannya, penganiayaan terjadi di Kafe Papillon, Kemang, Jakarta, pada awal September 2012 lalu. Polisi sudah mendapatkan hasil visum luka memar di wajah korban.
Tapi, tuduhan tersebut dibantah juru bicara sementara Nikita, Suprianus Kandolia. Menurutnya, pada saat kejadian, Nikita tak memukulnya, melainkan hanya melerai perkelahian. "Dia (Nikita) enggak lakukan apa-apa, penganiayan atau apalah. Karena di video rekaman CCTV kafe, dia hanya bantu tarik temannya yang dipukul," katanya.
Hingga kini Nikita masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Diperkirakan perempuan yang memiliki beberapa tato di tubuhnya ini baru selesai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. "Karena kami periksa satu kali 24 jam," kata Hando.
YAZIR FAROUK
Berita Terpopuler
Tari Sufi Aceh Akan Difilmkan
Album Baru Noah Terjual Setengah Juta Keping
Tina Fey dan Amy Foehler Akan Pandu Golden Globe
Remaja Dunia Berebut Masuk Agensi Musik Korea