TEMPO.CO, Jakarta - Pemain film Nikita Mirzani terkejut ketika dirinya resmi ditahan di Polda Metro Jaya, Rabu, 17 Oktober 2012. Niki tak kuat menahan tangis di dalam tahanan.
"Itu lumrahlah, namanya juga wanita. Laki-laki juga kalau mengalami hal seperti ini pasti syok," kata Minola Sebayang, kuasa hukum Niki, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu malam, 17 Oktober 2012.
Menurut Minola, kliennya menangis lantaran tak pernah menduga akan menjalani proses hukum seperti saat ini. Apalagi, kata dia, Niki tak merasa menganiaya Olivia, korban yang melapor. Menurut Minola, Niki hanya melerai perkelahian.
"Seperti yang saya katakan, niat baik itu tak selalu berbuah baik. Dia tidak menyangka bahwa kejadian yang begitu cepat bisa menjadi proses yang sedemikian panjangnya," kata Minola.
Meski demikian, kondisi kesehatan bintang film Nenek Gayung ini baik-baik saja. Menurut Minola, yang bertemu dengan Niki di ruang tunggu, kliennya hanya perlu beristirahat lebih banyak.
Niki ditahan atas kasus penganiayaan berat terhadap Olivia di Kafe Papilion, Kemang, Jakarta, 5 September 2012 lalu. Ia dijerat dengan pasal 351 dan diancam hukuman penjara selama 5 tahun.
Nama Niki mulai dikenal masyarakat saat menjadi kontestan acara Take Me Out Indonesia. Dari sana, perempuan berusia 26 tahun ini mulai membintangi beberapa judul sinetron dan film. Niki juga sempat memandu sebuah acara di stasiun televisi.
YAZIR FAROUK
Berita lain:
Nikita Mirzani Ajukan Surat Penangguhan Penahanan
Diduga Aniaya Cucu, Nenek Diserahkan ke Polisi
Aniaya Dua orang, Nikita Mirzani Ditahan Di Polda
Anggotanya Pukul Wartawan, Panglima TNI Minta Maaf
Kasus Bullying di Jember Dikembalikan ke Polisi