Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Dendy Prasetya Hari Ini

image-gnews
Dirut PT Perkasa Jaya Abadi, Dendy Prasetya usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (16/10). TEMPO/Seto Wardhana.
Dirut PT Perkasa Jaya Abadi, Dendy Prasetya usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (16/10). TEMPO/Seto Wardhana.
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi bakal memeriksa Dendy Prasetya, tersangka kasus suap proyek Al-Quran dan alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Kamis, 18 Oktober 2012. Erman Umar, pengacara putra anggota Badan Anggaran DPR dari Golkar Zulkarnaen Djabar itu, mengaku sudah menerima surat panggilan komisi antikorupsi.

"Klien kami akan diperiksa sebagai tersangka," kata Erman saat berkunjung ke KPK, Rabu, 17 Oktober 2012.

Erman memastikan kliennya akan memenuhi panggilan KPK. Namun ia berharap KPK belum menahan Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia itu. "Kami akan menyiapkan surat permohonan agar klien kami tidak ditahan," ujarnya.

Dendy ditetapkan tersangka bersama ayahnya, Zulkarnaen, karena diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011. PT Sinergi yang dipimpin Dendy itu adalah perusahaan yang memenangkan tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah Rp 30 miliar.

Zulkarnain yang telah ditahan KPK sejak 7 September 2012 diduga menggiring kedua proyek tersebut untuk dimenangkan anaknya. Secara fisik proyek ini juga bermasalah hingga diselidiki KPK.

Dendy telah dua kali dipanggil KPK namun tidak hadir karena berdalih sedang dirawat intensif akibat kecelakaan lalu lintas. Ia baru memenuhi panggilan KPK, Selasa, 16 Oktober 2012, dengan menggunakan kursi roda dengan kaki kanan digips.

Menurut Erman, kondisi kesehatan kliennya pasca kecelakaan lalu lintas belum pulih. Ia harus melewati berbagai tahap penyembuhan sesuai saran dokter seperti, fisioterapi untuk mengembalikan fungsi kakinya secara normal. "Kalau sudah ditahan terapi ini akan susah dilakukan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun juru bicara KPK, Johan Budi S.P membenarkan bahwa Dendy bakal diperiksa Kamis besok. "Kemungkinan diperiksa," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu sore.

Namun Johan belum mengetahui kemungkinan Dendy ditahan seusai diperiksa. Ia pun menolak mengomentari rencana pengacara bakal melayangkan surat permohonan agar Dendy tidak ditahan."Saya belum mendapat informasi itu," ujarnya.

TRI SUHARMAN

Berita lain:
Novi Akan Tuntut Penyebar Foto Syur 

Panglima TNI Bela Anak Buahnya yang Pukul Wartawan 

Dua Polisi yang Hilang di Poso Ditemukan Tewas 

Pengedar Foto Seksi Model Penabrak Warga Diusut 

Novel Diincar Kepolisian Lewat Yuri?



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Pekerja mengganti plat lembar Al-Quran dipercetakan jalan Panggung, Surabaya, Rabu (27/7). Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah percetakan Al-Quran mengalami lonjakan produksi akibat tingginya pesanan dari sejumlah kota di Jawa Timur, Kalimantan, serta Malaysia dan Singapura. TEMPO/Fully Syafi
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.


Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.


Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.


Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.


Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.