TEMPO.CO, Lhokseumawe - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Ahmad Satari, menyatakan prihatin karena mutu pendidikan di daerah itu rendah. ”Tahun 2011 lalu peringkat mutu pendidikan di Aceh Utara jauh tertinggal dibandingkan dengan kabupaten lainnya,” katanya kepada wartawan, Jumat, 19 Oktober 2012.
Menurut Ahmad Satari, rendahnya mutu pendidikan di Aceh Utara merupakan cerminan mutu pendidikan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sebab, peringkatnya berada di bawah Papua.
Komisi E yang menangani masalah pendidikan, kata Ahmad Satari, juga menyesalkan karena besarnya anggaran tidak sebanding dengan mutu yang dicapai.
Dana untuk bidang pendidikan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Aceh Utara mencapai 20 persen. Bahkan, dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dicantumkan amanat bidang pendidikan sebanyak 30 persen.
Ahmad Satari memaparkan bahwa dalam tahun 2012 Kabupaten Aceh Utara mengeluarkan dana Rp 80 milar untuk biaya sertifikasi guru. Namun, jumlah dana yang besar ternyata tidak menjamin mutu guru yang mengikuti sertifikasi menjadi baik. Sebab, hasil ujian sertifikasi hanya memperoleh nilai 45 sampai 70. ”Kondisi ini membuat miris. Untuk masa mendatang harus lebih baik,” ujarnya.
Ahmad Satari menegaskan bahwa Komisi E berharap pada tahun 2014 mendatang segala masalah yang berkaitan dengan bidang pendidikan di Aceh Utara harus bisa dituntaskan, termasuk masalah infrastruktur dan kelengkapan alat-alat mebel di setiap sekolah.
Aktivitas belajar mengajar harus dijamin bisa berjalan sebagaimana mestinya sehingga dapat mendongkrak mutu pendidikan di Aceh Utara.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Aceh Utara, jumlah guru mulai dari taman kanak-kanak (TK) hingga sekolah menengah atas (SMA) mencapai 8.686 orang. Sebanyak 6.500 orang di antaranya sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan sisanya 2.186 orang merupakan guru honorer.
IMRAN MA