TEMPO.CO , Makassar: Universitas Hasanuddin mencanangkan program kampus bebas korupsi. "Kami akan pasang seruan yang berisi kawasan bebas korupsi," kata Profesor Dekan Fakultas Hukum Profesor Aswanto, Kamis 18 Oktober 2012.
Aswanto mengatakan program itu sudah lama dirancang, meski belum secara ditetapkan sebagai kawasan bebas korupsi. "Kami khawatir itu hanya sekadar slogan," ujarnya.
Penerapan areal bebas korupsi itu dilakukan menyusul pembentukan lembaga Pusat Studi Hukum dan Anti Korupsi (Pusaka). Lembaga itu resmi diluncurkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto.
Aswanto mengatakan, keberadaan lembaga tersebut akan mendorong sivitas akademika Universitas Hasanuddin memahami bahaya laten korupsi. Aswanto menargetkan upaya pemberantasan korupsi bisa dimulai dari dalam kampus. "Program ini menjadi bagian penting untuk membudayakan perilaku antikorupsi," kata dia.
Aswanto membandingkan dengan sejumlah perguruan tinggi yang telah memiliki lembaga kajian studi menyangkut korupsi. Di antaranya Universitas Gadjah Mada yang memiliki pusat kajian antikorupsi (Pukat).
"Lembaga ini akan melakukan kegiatan penelitian dan kajian terhadap putusan kasus korupsi," ujarnya.
Sementara itu, Bambang mengapresiasi gerakan moral dari kalangan kampus. Menurut Bambang, penuntasan korupsi di Indonesia terus mengalami peningkatan. Meski begitu, dia tidak menampik jika perilaku tersebut masih terus terjadi.
"Para koruptor kadang lebih lihai dari aparat penegak hukum," kata Bambang.
ABDUL RAHMAN
Berita lain:
Al Chaidar: Kelompok Mujahidin Tantang Densus
Dewan Pembina Sedih Demokrat Terpuruk
Al Chaidar: Teroris Sulawesi Terkenal Brutal
KPK Periksa Dendy Prasetya Hari Ini
JAT Mau Datangi Mabes Polri