Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Janji Selamatkan Aset Pemda di Tanah Abang  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Pasar Blok A Tanah Abang. Dok. TEMPO/Fransiskus S.
Pasar Blok A Tanah Abang. Dok. TEMPO/Fransiskus S.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama siap menyelamatkan aset daerah yang jadi sengketa di Tanah Abang. "Kami siap selamatkan Blok A Pasar Tanah Abang," ujarnya lewat pesan singkat, Jumat, 19 Oktober 2012.

Saat ini pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang menjadi sengketa antara pihak pemerintah yang diwakili PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya Djan International selaku pihak swasta. Bahkan, kasus ini kini telah diajukan ke meja hijau, Pengadilan Negeri Jakarta Timur. "Kami akan perkuat biro hukum kami agar tak kalah di pengadilan," ujar Basuki.

Jawaban Ahok, sapaan Basuki, ini diberikan guna menjawab respon dari Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta yang meminta pemerintah serius menanggapi masalah sengketa ini. "Harus ada langkah nyata untuk selamatkan (Blok A) Pasar Tanah Abang," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selamat Nurdin.

Sengketa ini berawal dari perjanjian kerja sama dua belah pihak yang bermasalah. Pihak pemerintah meminta perpanjangan kerja sama yang harusnya berakhir pada 2008. Pasalnya, dari isi kerja sama yang telah terjalin, ada beberapa poin yang dianggap merugikan pihak pemerintah.

Akhirnya setelah berlaku status quo pada 1 April 2011, PD Pasar Jaya berhak mengelola Pasar Tanah Abang. Hal tersebut digugat oleh pihak swasta. Mereka menggugat ke PN Jakarta Timur karena menilai PD Pasar Jaya melakukan wanprestasi. Mereka juga menggugat agar pengelolaan pasar diserahkan kepada PT Priamanaya Djan Internasional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jangan sampai Blok A jatuh ke tangan swasta," ujar Selamat. Ia mengatakan pemerintah daerah harus menganggap upaya hukum menanggapi hal ini adalah hal yang penting. Ia berharap kas pemerintah tak lagi terkuras oleh kekalahan di pengadilan. Terakhir, Pemprov DKI Jakarta kalah di meja hijau. Terakhir kasus pembebasan tanah di Meruya. Pemerintah harus membayar uang Rp 391 miliar kepada PT Porta Nigra.

M. ANDI PERDANA

Berita terpopuler lainnya:
Basuki ''Ahok'': Satu Ruangan Satu Staf, Ya Repot 
Jokowi Didesak Sterilkan Jalur Busway 

Mesum di Kebun Sawit, Pelajar SMA Dipenjara 

Pengusaha Mau Masuk Proyek Monorel

Dinas Perhubungan Siap Remajakan Kopaja

Jokowi Diminta Jangan Asal Percaya Bawahan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemkot Jakarta Utara Terima Lahan dari Pengembang Senilai Rp 1,2 Triliun

15 November 2021

Suasana lalu lintas di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021. Provinsi DKI Jakarta telah keluar dari daftar 10 besar kota termacet di dunia versi TomTom Traffic Index. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pemkot Jakarta Utara Terima Lahan dari Pengembang Senilai Rp 1,2 Triliun

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara menerima kewajiban pengembang berupa lahan dari PT Wilhara Prima Realty senilai Rp 1,2 triliun.


BPAD Pastikan Aset Korpri yang Dijual Bukan Milik Pemprov DKI

15 November 2019

Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)  mengikuti upacara peringatan HUT ke-47 KORPRI di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. ANTARA
BPAD Pastikan Aset Korpri yang Dijual Bukan Milik Pemprov DKI

Berdasarkan laporan yang diterima Pujiono, aset milik Korpri DKI memang banyak dijual oleh pihak di internal mereka sendiri.


Pindah Ibu Kota Baru, Aset di Jakarta Akan Ditawarkan ke Swasta

18 September 2019

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Pindah Ibu Kota Baru, Aset di Jakarta Akan Ditawarkan ke Swasta

Pemerintah akan menawarkan aset di Jakarta paling cepat tahun depan saat pindah ke ibu kota baru.


Anies Baswedan Sebut DKI Masih Dihantui Persoalan Aset

15 Maret 2019

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Kick Off Pembangunan Jakarta International Stadium di Kawasan Sarana Rekreasi Olahraga Sunter, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2019. Pembangunan Jakarta International Stadium ini ditargetkan selesai pada tahun 2021 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Anies Baswedan Sebut DKI Masih Dihantui Persoalan Aset

Anies Baswedan bakal mengerahkan jajaran pemda untuk bekerja merampungkan berbagai persoalan, termasuk masalah aset.


Cerita di Balik Peralihan Aset di Kayu Putih kepada Anggota DPR

23 November 2018

Puluhan demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Warga Kampung Baru menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 21 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Cerita di Balik Peralihan Aset di Kayu Putih kepada Anggota DPR

Warga Kayu Putih, Jakarta Timur menggugat ke pengadilan karena aset DKI yaitu jalan lingkungan ditutup pembeli lahan, anggota DPR dari Partai Hanura.


Mafia Tanah Aset DKI, Daftar Lahan yang Hilang dan Terancam Lepas

8 September 2018

DKI Telah Kehilangan Aset Tanah 19,7 Hektare
Mafia Tanah Aset DKI, Daftar Lahan yang Hilang dan Terancam Lepas

Ratusan ribu meter persegi aset milik Pemerintah DKI Jakarta hilang dan ribuan lainnya terancam lepas yang diduga dilakukan oleh mafia tanah.


Mafia Tanah Merajalela, 179 Ribu Meter Persegi Lahan DKI Lepas

8 September 2018

DKI Telah Kehilangan Aset Tanah 19,7 Hektare
Mafia Tanah Merajalela, 179 Ribu Meter Persegi Lahan DKI Lepas

Mafia tanah diduga bermain sehingga lahan DKI seluas 17,9 ha lepas pada periode 2008-2016.


Mafia Tanah Aset DKI, Lahan 74 Ribu Meter Persegi Terancam Hilang

8 September 2018

Proyek revitalisasi di Pasar Gang Kancil Jalan Keamanan, Taman Sari,  Jakarta Barat. Untuk yang kesekian kalinya aset pemerintah DKI Jakarta berupa lahan terancam lepas.
Mafia Tanah Aset DKI, Lahan 74 Ribu Meter Persegi Terancam Hilang

Pemerintah DKI Jakarta kalah di pengadilan pertama, dan telat mengajukan banding yang diduga akibat permainan mafia tanah.


Anies Baswedan Bela Teguh Hendarwan soal Aset Lahan Waduk Rorotan

31 Agustus 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau ketinggian air di Pintu Air Manggarai, Jakarta, 5 Februari 2018. Anies didampingi Kadis Sumber Daya Air Teguh Hendrawan dan Kepala BPBD DKI Jupan Royter saat meminjau Pintu Air Manggarai. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Anies Baswedan Bela Teguh Hendarwan soal Aset Lahan Waduk Rorotan

Pelapor mengklaim memiliki tanah seluas 9,26 ha di waduk, Anies Baswedan menjelaskan telah memberi bantuan ke Teguh sejak jadi saksi.


Pejabat DKI Jadi Tersangka, 1400 Aset Lahan Belum Bersertifikat

31 Agustus 2018

Proyek revitalisasi di Pasar Gang Kancil Jalan Keamanan, Taman Sari,  Jakarta Barat. Untuk yang kesekian kalinya aset pemerintah DKI Jakarta berupa lahan terancam lepas.
Pejabat DKI Jadi Tersangka, 1400 Aset Lahan Belum Bersertifikat

Dari 2.900 bidang lahan milik pemerintah Jakarta, aset yang telah memiliki sertifikat hanya sekitar 1.500 bidang lahan.