Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurir Sabu Rp 2,3 Miliar Ditangkap di Makassar

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Makassar -- Petugas gabungan dari Bea Cukai Sulawesi, Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Badan Narkotika Nasional Pusat dan Badan Narkotika Nasional Sulawesi Selatan menangkap Andi Muhammad Ishak, penumpang Air Asia dengan nomor penerbangan AK-1316, di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, sekitar pukul 18.15 Wita. Penumpang yang berangkat dari Kuala Lumpur, Malaysia, ini dicokok karena kepemilikan narkotik jenis sabu sebanyak satu kilogram dan seribu pil ekstasi.

"Pelaku akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Pusat untuk proses pengembangannya," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi, Heru Pambudi, di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat malam, 19 Oktober 2012, saat menggelar ekspose perkara. Barang bukti lain yang turut disita petugas yakni sebuah tas ransel yang sudah dimodifikasi, sejumlah mainan anak, dua telepon seluler, sebuah laptop, paspor, tiket, dan sejumlah mata uang asing.

Heru mengatakan, penangkapan dilakukan berkat koordinasi kepolisian dan badan narkotik. Diringkusnya pelaku dapat diartikan menyelamatkan sedikitnya 11 ribu anak bangsa. Hal itu berangkat dari asumsi: satu gram sabu bisa digunakan 10 orang dan satu pil untuk satu orang. "Nilai narkotik yang disita diperkirakan Rp 2,3 miliar," katanya.

Kepala Badan Narkotika Sulawesi Selatan, Komisaris Besar Richard Nainggolan, menyebutkan, narkotik yang disita merupakan sabu yang masih berbentuk kristal. Sedangkan pil ekstasi yang disita berwarga kuning dengan logo kanguru. Pelaku coba mengelabui petugas dan alat pendeteksi alias X-ray di bandara dengan tas yang sudah dimodifikasi. Narkotik disimpan dengan balutan aluminium foil dan karbon, lantas dijahit. Setelah itu, barang haram itu dimasukkan ke dalam mainan anak-anak untuk pengalihan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Bambang Sukardi, menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkotik. "Ancaman hukumannya 20 tahun dan denda Rp 8 miliar," kata dia. Narkotik yang dibawa Ishak diduga akan dipasok ke seluruh daerah di Sulawesi Selatan.

Ketika diperlihatkan, tersangka mengenakan penutup wajah dan memakai kemeja putih. Di lengan kirinya terdapat sebuah tato. Pengakuan Ishak, dia hanya sebatas kurir. Perbuatannya mengantar sabu dibayar oleh seorang warga Malaysia dengan upah Rp 15 juta.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

17 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.


Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

30 Desember 2023

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap pengedaran narkotika jenis sabu, Kamis, 28 Desember 2023. Narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang masuk dari Aceh. Tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Sabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap

Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram


Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

22 Juli 2023

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu

Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.


Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

30 Juni 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Bareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu

Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

31 Mei 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

17 Maret 2023

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Anak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut

Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?


Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

2 Maret 2023

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu

Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.


Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Kurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara

Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.


Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

16 Februari 2023

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta

Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.


ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

22 Januari 2023

Barang bukti berupa botol liquid siap edar diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus liquid narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Senin, 16 Januari 2023. Sejumlah alat produksi turut disita dari rumah yang dijadikan pabrik liquid vape berbahan sabu tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
ABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba

MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.