TEMPO.CO, Maros - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Pemuda Pelajar Indonesia (HPPMI) Maros berunjuk rasa di depan showroom mobil milik PT Haji Kalla yang baru saja diresmikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sabtu, 20 Oktober 2012.
Mahasiswa meminta pihak Haji Kalla memberikan ganti rugi terhadap Ukkas, 60 tahun, yang diklaim sebagai pemilik tanah seluas 246 meter persegi, yang kini menjadi tempat jual-beli mobil beserta suku cadangnya itu.
Dalam unjuk rasa itu, Ukkas mengaku gubuknya yang berada di pinggir kali, tepatnya berbatasan dengan pagar showroom, yang terletak di Jalan Poros Maros-Pangkep, telah digusur oleh pemerintah daerah beberapa hari lalu. Alasannya, ia dituding membangun tanpa izin di atas lahan milik pemerintah.
Padahal, menurut Ukkas, ia sudah tinggal di lahan tersebut dan membayar pajak bumi dan bangunan setiap tahun. Hanya, Ukkas menambahkan, saat ini ia sedang mengupayakan proses pembuatan sertifikat. "Kenapa kami disingkirkan setelah showroom Haji Kalla selesai dibangun?" protes Ukkas. Kini, Ukkas menuntut PT Haji Kalla untuk memberinya ganti rugi karena menganggap lahannya telah dirampas.
Menanggapi permintaan ganti rugi itu, Direktur Utama PT Haji Kalla, Fatimah Kalla--yang tak lain adalah adik kandung Jusuf Kalla--mengatakan, komitmen ganti rugi terhadap Ukkas belum dibicarakan di tingkat direksi. "Jika tuntutan ganti rugi itu berdasar sesuai dengan aturan, akan kami selesaikan," ujar Fatimah.
Adapun Jusuf Kalla, yang mengetahui unjuk rasa tersebut dan hadir di depan para wartawan saat jumpa pers, tak berkomentar sedikit pun soal permintaan ganti rugi Ukkas. Ia hanya tersenyum dan pandangan matanya tertuju kepada Fatimah Kalla untuk menjawab permintaan pengunjuk rasa.
JUMADI
Berita terpopuler lainnya:
Del Bosque: Pirlo Bisa Raih Ballon d''Or
Publik Tak Lagi Percaya Lembaga Islam?
Golkar Keukeuh Gandeng Cawapres Orang Jawa
Tiga Kandidat Baru untuk Capres 2014
5.000 Guru Bantu Jakarta Berharap kepada Jokowi