TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya membantah informasi bahwa 11 mahasiwa Universitas Pamulang yang menjadi tersangka dalam aksi anarkistis mengalami kekerasan oleh sesama penghuni tahanan.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Aris Munandar, mengatakan, untuk membuktikan kebenaran tersebut, ke-11 tersangka sempat menjalani pemeriksaan secara terpisah oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
"Tidak ada aksi kekerasan di dalam tahanan," ujar Aris saat dihubungi, Ahad, 21 Oktober 2012. Namun, dia tidak menampik ke-11 tersangka kini sudah disatukan di dalam satu sel. Semula polisi sempat memisahkan para tersangka satu sama lain. Alasannya, ketika penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka, kondisinya sudah malam hari. "Jadi, agak sulit kalau langsung disatukan dalam sel yang sama," kata Aris.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengakui ada sejumlah tahanan yang berlagak seperti jagoan dan meminta uang kepada para mahasiwa. Namun, begitu petugas piket menerima laporan, tahanan mahasiswa langsung dipindahkan ke sel tersendiri.
Sebelumnya, sejumlah orang tua mahasiswa Unpam itu mengaku anaknya mendapatkan teror dan kekerasan oleh sesama penghuni tahanan. Mereka juga sempat dimintai sejumlah uang. Namun, Agus, (orang tua Benedictus Mega Pradipta), Tutus (ibu dari Boma Angkasa), dan Endah (ibu dari Jefry) menolak memberikan uang tersebut.
ADITYA BUDIMAN