TEMPO.CO, Jambi - Dua orang perambah kawasan hutan restorasi yang dibiayai para pangeran pencinta burung di dunia, termasuk Pangeran Charles, keluarga Kerajaan Inggris, sejak Jumat pekan lalu ditetapkan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi sebagai tersangka.
"Awalnya kita menangkap 13 orang yang diduga perambah kawasan yang lebih dikenal dengan sebutan Hutan Harapan. Namun, 11 orang dilepas karena tidak memenuhi unsur pelanggaran. Dua orang tersangka, yakni Jumanta, 56 tahun, dan Sardi, 42 tahun, sudah dititipkan di tahanan Polda Jambi," kata Koordinator Polisi Hutan BKSDA Provinsi Jambi Krismako Padang, kepada Tempo, Senin, 22 Oktober 2012.
Menurut Krismako, pihaknya telah meminta 11 orang yang sudah dilepas untuk tidak lagi merambah hutan harapan yang dikelolah PT Restorasi Ekosistem Konservasi Indonesia (REKI).
"Kami juga akan mendesak ratusan kepala keluarga lainnya untuk meninggalkan kawasan itu. Jika mau pulang ke kampung halamannya akan difasilitasi pihak PT REKI. Tidak akan ada kompromi dengan para perambah," ujarnya.
Akibat penahanan terhadap dua tersangka itu, PT REKI hari ini mendapat ancaman dari para perambah lainnya. Mereka mengancam akan melakukan penyerangan dan perusakan terhadap fasilitas milik perusahaan.
"Kini kami bersama beberapa orang aparat Kepolisian Resor Batanghari, Jambi, sedang berjaga-jaga untuk mengantisipasi ancaman serangan itu," kata juru bicara PT REKI, Surya Kusuma.
Sebagian karyawan PT REKI sudah mulai mengungsi untuk menghindari hal tak diinginkan terkait ancaman teror para perambah.
Sebelumnya, Kamis, 18 Oktober 2012, Polisi Kehutanan BKSDA Jambi melakukan penangkapan terhadap 13 orang perambah. Akibat penangkapan itu, sedikitnya 100 orang perambah melakukan tindakan balasan. Mereka menangkap sekaligus menyekap dua petugas pengamanan hutan PT REKI.
Antonius dan Sutoyo, dua petugas pengamanan hutan PT REKI yang disekap perambah, akhirnya dilepas pada hari itu juga setelah ada negosiasi dengan aparat kepolisian setempat.
Di lain pihak, Kepala Polisi Resor Batanghari Robert A. Sormin mengatakan, sejak kejadian pekan lalu, kepolisian telah mengirim personel tujuh orang untuk membantu pengamanan di Hutan Harapan.
Berdasarkan pantauan Tempo, kekerasan dan perusakan yang dilakukan para perambah ini telah berlangsung lima kali. Aksi penyekapan sendiri telah terjadi dua kali. Penyekapan sebelumnya terjadi pada 15 April 2012.
SYAIPUL BAKHORI
SYAIFULBAK
Berita populer:
''Pengajian'', Bahasa Sandi Koruptor
Busyro Mengaku Kalah Saleh Dibandingkan dengan Novel
Busyro: Melempar Jumrah Bisa di Indonesia
Basuki: Kami Tidak Keteteran Hadiri Acara
Pengamat Sarankan Jokowi Delegasikan Wewenangnya
Surya Paloh dan Edward Rebutan Gunung Emas