Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mesum di Toilet Masjid, Pasangan Remaja Digerebek  

image-gnews
sxc
sxc
Iklan

TEMPO.CO, Lhokseumawe - Pasangan remaja dari desa di Kabupaten Aceh Utara ditangkap warga karena diduga sedang memadu kasih di dalam toilet Masjid Desa Cunda Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, Senin, 22 Oktober 2012. 

Komandan Waliyatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Karimuddin, mengatakan insiden tersebut terjadi Sabtu, 20 Oktober 2012 malam sekitar pukul 22.30 WIB. Pasangan nonmuhrim Z, 23 tahun, dan R, 20 tahun, itu ditangkap warga Desa Cunda di toliet masjid. "Pasangan kekasih tersebut hampir menjadi sasaran amukan massa," ujar Karimuddin.

Menurut Karimuddin, dia mendapat telepon dari Remaja Masjid Cunda yang mengabarkan ada penggerebekan pasangan nonmuhrim di toilet masjid. Polisi Syariah segera menuju masjid setelah menerima informasi tersebut. Ketika mereka tiba di sana, pasangan tersebut telah dibawa ke kantor satuan lalu lintas yang berjarak 100 meter dari tempat kejadian untuk menghindari amukan massa.

Pasangan tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe. Saat dimintai keterangan, Karimuddin mengatakan, R, 20 tahun, membenarkan bahwa dirinya telah melakukan hubungan badan. 

Di depan wartawan, R bercerita, mulanya pada pukul 20.00 WIB ia dijemput kekasihnya Z di rumah. Mereka berjalan-jalan menuju Waduk Kota Lhokseumawe. Pada saat ingin pulang ke rumah, R ingin buang air kecil. Maka singgahlah mereka di Mesjid Al-Hikmah Cunda, sekitar pukul 21.30 WIB. Selang beberapa menit Z masuk bersamanya. Saat itu mereka melakukan hubungan layaknya suami istri. "Kami sudah pacaran empat tahun," kata R.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini pasangan tersebut masih di kantor Polisi Syariah Lhokseumawe menunggu kedatangan kedua orang tua mereka. Pasangan tersebut melanggar Qanun No 14 Tahun 2003 Qanun (Perda) Syariah Islam dan terancam hukuman enam kali cambuk. 

IMRAN MA

Baca juga:
Mesum di Kebun Sawit, Pelajar SMA Dipenjara
Film Porno Meracuni Kehidupan Seks

Polisi Usut Video Mesum Remaja di Pulau Tidung

20 Pelajar Rayakan Valentine di Warung Mesum
Seks Bebas, Sebagian Remaja Tak Percaya Bisa Hamil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

12 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

13 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

37 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

37 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

37 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

38 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

38 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

57 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

59 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak Laki-laki di Bawah Umur, Polres Bandara Soekarno-Hatta Temukan 3.870 Video

Polres Bandara Soekarno-Hatta menemukan sebanyak 3.870 video dan 1.245 foto bermuatan pornografi anak laki-laki.


X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

29 Januari 2024

Penyanyi dan penulis lagu Taylor Swift tampil di sampul majalah Time edisi
X Blok Pencarian Taylor Swift dan Taylor Swift AI

Taylor Swift AI menjadikan artis penyanyi terkenal di dunia itu korban terkini dari perkembangan produk pornografi bangkitan AI.