TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng yakin tak ada intervensi di Badan Pemeriksa Keuangan dalam menuntaskan audit investigasi proyek pusat olahraga terpadu Hambalang. "Tidak ada intervensi dan saya (juga) tidak ada niat (untuk melakukan) intervensi," kata Andi di Kantor Presiden, Jakarta, Ahad, 21 Oktober 2012.
Andi berharap BPK bisa menjalankan tugas audit proyek Hambalang dengan profesional dan adil. "Tanpa ada intervensi apapun dari siapapun," ucap dia.
Hasil audit BPK dalam proyek Hambalang merupakan kunci penuntasan kasus korupsi Hambalang yang menyeret sejumlah petinggi Partai Demokrat, termasuk Andi Mallarangeng. Sejumlah dana dari proyek berbiaya Rp 1,2 triliun ditengarai mengalir ke beberapa orang.
Andi enggan banyak berkomentar ihwal keterlibatannya dalam dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Kendati begitu, ia mengaku mengetahui keberadaan program pembangunan proyek Hambalang. "Tetapi kalau penyimpangan, tidak (tahu)," ujarnya.
Karena itu, ia berharap hasil audit BPK dapat menjelaskan duduk perkara persoalan yang terjadi dalam proyek Hambalang. Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kasus ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. "Sehingga kita tahu apa dan bagaimana duduk perkaranya, bagaimana kejelasannya, dan sebagainya," ucap Andi.
Ihwal kasus korupsi proyek Hambalang, Andi mengaku telah dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan persoalannya. Pertemuan berlangsung beberapa waktu lalu. "Respon presiden adalah jalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Andi.
PRIHANDOKO
Berita Terkait
KPK Panggil Lagi Manajer Proyek Hambalang
Tersangka Baru Hambalang, Busyro-Samad Berbantahan
Nazar: Anas dan Andi Seharusnya Sudah Tersangka
BPK Serahkan Audit Investigasi Kasus Hambalang
Besok, KPK Periksa Tersangka Hambalang