Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penambang Liar Berebut Emas dengan Surya Paloh

image-gnews
TEMPO/Amston Probel
TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa tahun terakhir, Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur, layaknya gadis cantik di tengah kerumunan jejaka. Ini karena emas yang tersimpan dalam perut buminya. Demikian laporan utama majalah Tempo edisi 22 Oktober 2012 berjudul "Sengketa Para Pendulang Emas".

Beberapa tahun terakhir, Gunung Tumpang Pitu layaknya gadis cantik di tengah kerumunan jejaka. Bukan hanya perusahaan emas raksasa yang mengadu peruntungan di hutan jati itu. Ratusan bahkan ribuan penambang liar bekerja berkelompok, sebanyak 5-10 orang, di lubang-lubang galian beratapkan terpal. Sebagian penambang itu datang dari Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat.

Perusahaan besar seperti PT Indo Multi Niaga (IMN) dan mitranya asal Australia, Intrepid Mines Limited, juga melakukan pengeboran. Hasilnya luar biasa. Nilai tambangnya ditaksir sekitar Rp 50 triliun. Belakangan, nama Edwin Soeryadjaya, Komisaris Utama PT Adaro Energy Tbk, juga masuk dalam IMN. Surya Paloh, pemilik Media Group, juga ikut terjun ke bisnis ini. Dia mendapat lima persen saham dari Intrepid.

Perebutan emas itu makin seru dan membuat para penambang liar juga kian bersemangat. Purwanto adalah contohnya. Siang itu, lampu kecil yang ter­ikat di kepala Purwanto masih menyala ketika pria 34 tahun itu keluar dari lubang berdiameter satu meter di tengah alas jati Gunung Tumpang Pitu. Baju dan celananya compang-camping berlumuran tanah liat. Bersama dua rekannya, warga Pesanggaran itu baru selesai memahat dinding batu di ceruk sedalam lebih dari 20 meter. Untuk bernapas, mesin blower mini memompa oksigen lewat selang ke dasar lubang.

Tiga kawannya bertugas di atas untuk mengerek timba berisi potongan batu yang mungkin mengandung logam incaran mereka: emas. ”Sudah setahun, tapi belum dapat,” kata Purwanto. Toh, lelaki yang meninggalkan profesi lamanya sebagai petani itu bersumpah tak putus asa. ”Kami akan terus mencari sampai dapat.”

Nasib Gafur, 40 tahun, lebih baik ketimbang Purwanto dan kawan-kawan. Delapan bulan menggali, dia dan sembilan rekannya sukses mendulang 1,7 kilogram bijih emas. Hasilnya dijual kepada seorang penadah di Pesanggaran seharga Rp 350 ribu per gram.

Dua pertiga duit hasil penjualan menjadi jatah ”bos” yang selama ini memodali berbagai alat tambang tradisional. Sisanya dibagi rata, sekitar Rp 17 juta per orang. ”Saya pakai untuk membeli sepeda motor,” kata warga Pesanggaran yang dulu karyawan alih daya pembangunan menara seluler ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jauh sebelum penambangan liar marak, giri yang terletak sekitar 65 kilometer ke arah barat daya dari pusat Kota Banyuwangi ini sudah menarik perhatian tambang modern. Itu berawal dari survei potensi mineral oleh Lebong Tandai Group, milik pengusaha Jusuf Merukh, pada medio 1980-an di pesisir selatan Jember dan Banyuwangi. Dua wilayah ini diduga bagian dari wilayah kaya emas yang berjejer hingga Nusa Tenggara Timur.

Perhutani Banyuwangi Selatan mencatat empat proposal masuk sejak 1996. Dua perusahaan yang pertama masuk secara berturut-turut adalah PT Hakman Platina Metalindo dan PT Banyuwangi Mineral, yang juga milik Jusuf Merukh. Proyek kedua perusahaan batal, hingga pada 2006 muncul permohonan PT Indo Multi Niaga (IMN) dan PT Pitung Gunung, yang bersaing memperoleh konsesi.

Belakangan, Pitung Gunung mengundurkan diri. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan kuasa pertambangan kepada IMN. Luas lahannya yang kemudian dinamai tambang Tujuh Bukit mencapai 11.621,45 hektare. Setahun kemudian, IMN mengantongi izin pinjam pakai lahan seluas 1.987,80 hektare dari Kementerian Kehutanan, saat itu Departemen Kehutanan, untuk memulai eksplorasi. Izin ini diperpanjang untuk ketiga kalinya awal Juli lalu.

AGOENG WIJAYA | IKA NINGTYAS (Banyuwangi)

Berita Terpopuler Lainnya
Rusaknya Hutan Banyuwangi Karena Tambang Emas

'Pengajian'', Bahasa Sandi Koruptor

Busyro: Melempar Jumrah Bisa di Indonesia

Busyro Mengaku Kalah Saleh Dibandingkan dengan Novel

Basuki: Kami Tidak Keteteran Hadiri Acara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

11 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

12 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

12 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

13 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

14 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

14 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

15 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

15 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.