TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, untuk membatalkan penerbitan obligasi atau surat utang pemerintah daerah didukung oleh sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta. Alasannya, keuangan pemerintah daerah masih cukup untuk membiayai seluruh program.
"Sebelum gubernur Jokowi terpilih, kami sudah menolak penerbitan obligasi. Beberapa fraksi lain seperti PDI Perjuangan dan PPP juga membunyikan pernyataan yang sama," kata anggota Komisi C dari Fraksi Gerindra, S Andika, kepada Tempo, Senin, 22 Oktober 2012.
Andika menilai penerbitan surat obligasi terlalu dipaksakan. Begitu pula dengan adanya payung hukum surat utang itu. "Dipaksakan harus ada payung hukum. Ini dipaksakan untuk ada relugasinya," kata dia.
Ada sejumlah pertimbangan mengapa pihaknya menolak adanya obligasi pemerintah daerah. Pertama, sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) DKI Jakarta masih cukup tinggi. Diperkirakan silpa mencapai Rp 6-7 triliun. Bunga obligasi yang mesti dibayar setiap tahunnya juga terhitung sangat tinggi, yakni mencapai Rp 150 miliar.
Padahal, dana sebesar itu bisa dialokasikan untuk keperluan lainnya, seperti membangun sejumlah sekolah di Jakarta. "Bunganya bisa lebih dari 8 persen atau sekitar Rp 150 miliar per tahun. Ini lebih dari Surat Utang Negara (SUN)," ujar Andika.
Selain itu, keuangan daerah juga dinilai masih mampu. Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah agar dapat mengoptimalkan anggaran nantinya. Silpa, menurut Andika, tidak perlu besar supaya duit pemerintah pun bisa dirasakan masyarakat. "Sesuatu yang tidak harus dipinjam kenapa mesti pinjam?"
Sebelumnya, pemerintah daerah berencana menerbitkan surat utang pada semester kedua tahun ini. Nilainya bisa mencapai Rp 1,7 triliun. Namun, nilai itu direvisi lagi pada APBD Perubahan menjadi Rp 1,2 triliun.
SUTJI DECILYA
Baca juga:
Pengamat Sarankan Jokowi Delegasikan Wewenangnya
Jokowi Dapat ''Lampu Hijau'' Bangun Kampung Susun
Basuki: Kami Tidak Keteteran Hadiri Acara
Jokowi Bahas Ruang Publik Kreatif Jakarta
Usulan Cara Agar DPRD Setujui Program Rusun Jokowi