TEMPO.CO, Banyuwangi - Komandan Pangkalan TNI AL Banyuwangi, Letnan Kolonel (P) Muhammad Nazif, mengatakan, kapal berbendera Singapura, MV Executive Pride, saat ini masih ditahan di Pelabuhan Tanjung Wangi. "Tidak boleh beroperasi sebelum ada surat izin berlayar," kata Nazif, Selasa, 23 Oktober 2012.
Dari hasil pemeriksaan terhadap nakhoda dan anak buah kapal, kata dia, surat izin berlayar kapal tersebut belum selesai diurus, namun kapal sudah beroperasi. Sebelumnya, Syahbandar Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Sri Sukaesih, mengatakan kapal berbendera Singapura itu sudah mengantongi izin resmi berlayar di perairan Selat Madura.
Selama ini, lanjut Sri, kapal tersebut dipakai untuk memasok kebutuhan kilang minyak yang berada di perairan Selat Madura. Namun, dia belum mengetahui pasti mengapa kapal itu akhirnya ditahan oleh TNI AL.
Sementara Nazif menjelaskan, dari 19 anak buah kapal yang ada di kapal tersebut, sembilan di antaranya adalah warga negara asing. Mereka, dia menjelaskan, sudah dilengkapi dengan dokumen Kemudahan Khusus Keimigrasian (Dahsuskim) dan IKTA (Izin Kerja Tenaga Asing). "Jadi persoalannya hanya tidak ada surat izin berlayar," kata dia.
Kapal yang dinakhodai Tadeusz Florkiewicz berkebangsaan Polandia itu, kata Nazif, ditangkap TNI AL Banyuwangi saat masuk perairan Selat Bali pada Senin dinihari, 22 Oktober 2012. Saat itu TNI AL sedang melakukan operasi di Selat Bali.
Namun, TNI AL tidak memberi sanksi pada perusahaan kapal tersebut. Hanya saja, kapal berjenis tug supply vessel itu dilarang beroperasi hingga surat izin berlayar dari pemerintah terbit.
IKA NINGTYAS
Berita terpopuler lainnya:
Kapal Singapura yang Ditangkap TNI AL Legal
TNI AL Cegat Kapal Singapura di Dekat Madura
Jokowi Pergoki Lurah dan Camat yang "Nakal"
Dilamar Bakrie, Ini Jawaban Pramono Edhie
Basuki ''Ahok'' Ingin Pasar Rumput Bagaikan Apartemen