Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tambang Emas Tumpang Pitu Jalan Terus  

image-gnews
Penambang emas tradisional. TEMPO/ Arie Basuki
Penambang emas tradisional. TEMPO/ Arie Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Banyuwangi, Jawa Timur, Hary Cahyo Purnomo, mengatakan, perebutan saham di internal PT Indo Multi Niaga tidak mempengaruhi izin eksplorasi pertambangan emas perusahaan tersebut di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi.

Menurut Hary, perusahaan tersebut masih memegang kuasa eksplorasi pertambangan emas dari Kementerian Kehutanan hingga Juli 2014. Bahkan, dalam waktu dekat, perusahaan itu akan menaikkan tahapan kegiatannya menjadi eksplorasi infrastruktur. "Konflik internal di PT IMN tidak ada pengaruhnya," kata dia kepada Tempo.

Dalam laporan majalah Tempo edisi Senin, 22 Oktober 2012, disebutkan, tiga dari rencana lima zona eksplorasi pada 2009 memperlihatkan potensi emas Tujuh Bukit mencapai 2 juta ounce dan perak 80 juta ounce. Nilai tambangnya ditaksir sekitar US$ 5 miliar atau sekitar Rp 50 triliun.

Keberadaan emas ini membuat banyak perusahaan berebut melakukan eksplorasi. Ada nama PT Indo Multi Niaga (IMN) dan mitranya asal Australia, Intrepid Mines Limited. Belakangan, dua perusahaan ini pecah kongsi. Saham PT IMN dijual kepada kolega Edward Soeryajaya, Komisaris Utama PT Adaro Energy Tbk. Adapun Interpid, yang juga punya saham PT IMN, memasukkan nama Surya Paloh, bos Media Group.

Hary menjelaskan, tahapan eksplorasi infrastruktur tersebut menjadi tahapan akhir sebelum perusahaan itu melakukan eksploitasi emas. Saat ini, pemerintah Banyuwangi masih menunggu perizinan dari PT IMN untuk melakukan eksplorasi infrastruktur.

Namun, pemerintah Banyuwangi tetap menargetkan, siapa pun perusahaan yang akan mengeksploitasi pertambangan emas, harus bersedia memberikan jatah saham minimal 20 persen. "Negosiasi jatah saham dengan PT IMN masih terus dilakukan," kata dia.

Sedangkan terkait ribuan warga yang melakukan penambangan tradisional, menurut Hary, nantinya akan dilakukan kemitraan dengan PT IMN. Sebab, lahan hutan yang dipakai tambang tradisional di petak 79 merupakan lahan konsesi eksplorasi PT IMN.

Hary menjelaskan, kemitraan antara PT IMN dan pertambangan tradisional baru bisa dilakukan jika perusahaan itu sudah pada tahap eksploitasi. "Jadi nantinya pengelolaan tambang tradisional berada di bawah PT IMN," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

CSR Supervisor PT Indo Multi Niaga Musmin Nuryandi membenarkan bahwa perusahaannya dalam masa eksplorasi akhir dan akan melakukan eksplorasi infrastruktur. "Kita masih menyiapkan banyak hal, seperti studi kelayakan dan amdal eksploitasi," kata dia.

Namun, Musmin enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pengelolaan tambang emas ke depannya. "Itu wewenang manajemen pusat di Jakarta," kata dia.

PT Indo Multi Niaga mengantongi kuasa pertambangan eksplorasi emas seluas 11.621,45 hektare di Blok Gunung Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, dari Bupati Banyuwangi periode 2005-2010, Ratna Ani Lestari.

Perusahaan tersebut juga telah mendapat persetujuan izin usaha pertambangan operasi produksi dari Bupati Banyuwangi melalui Surat Keputusan Nomor 188/10/KEP/429.011/2010. SK yang diterbitkan 25 Januari 2010 itu memberikan izin produksi seluas 4.998 hektare selama 20 tahun.

Wilayah yang dieksplorasi PT Indo seluas 1.987,8 hektare meliputi 736,3 hektare hutan produksi dan hutan lindung seluas 1.251,5 hektare di petak 75,76,77,78; RPH Kesilir Baru; BKPH Sukamade; dan KPH Banyuwangi Selatan.

IKA NINGTYAS

Terpopuler:
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia

Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri

PPATK: Laporan Kasus Simulator Pernah Diabaikan

DPR: Dipo Alam Offside

Polisi Belum Serahkan Berkas Simulator SIM ke KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

15 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

16 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

16 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

17 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

17 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

18 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.