Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jalan Terjal Pencari Real

image-gnews
Jenazah Tenaga Kerja Indonesia asal Tangerang Sumiyanti tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/7) malam. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Jenazah Tenaga Kerja Indonesia asal Tangerang Sumiyanti tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/7) malam. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Kediri-"Ya Allah mas koyo-koyo aku ra kuwat, bayangno aku yahmene durung turu blas. Tandang gawe gak mari-mari".

 

Pesan singkat tersebut mengejutkan Zainal Mustafa yang tengah memandikan kedua anaknya. Buru-buru dia melihat jam dinding yang menunjukkan pukul 07.35 WIB. Ini berarti pengirim pesan menuliskan SMS itu pada pukul 03.30 dini hari waktu Jeddah.  

Dengan kalut Zainal menelepon pengirim pesan yang tak lain adalah istrinya Nurul Khasanah yang bekerja di Jeddah, Arab Saudi sebagai pembantu rumah tangga. Namun hingga beberapa kali mengulang panggilan, telepon di seberang tak dapat menerima. “Istri saya bekerja mulai pagi hingga pagi lagi,” kata Zainal lirih.

Sejak satu bulan lalu, Nurul Khasanah menjadi tenaga kerja wanita di Arab Saudi. Seperti buruh migran lainnya, faktor ekonomi dan sempitnya lapangan kerja di tanah air menjadi alasan Nurul untuk merantau. Baginya, empat tahun membesarkan dua anak sebagai istri pekerja serabutan tak membuatnya nyaman. Hari-harinya dihabiskan dengan menahan lapar di rumah bambu berukuran 5x8 meter peninggalan mertua di Dusun Tawang, Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Keadaan ini bukan disebabkan suaminya malas bekerja. Sebagai kepala rumah tangga, Zainal telah memeras keringat untuk mencukupi kebutuhan anak istrinya. Pekerjaan apapun dia terima selama bisa membawa pulang beberapa kilo beras. “Jika musim hujan saya keluar di malam hari untuk mencari kodok,” kata tamatan sekolah dasar ini.

Meski tak seberapa, hasil tangkapan itu bisa membantu membeli susu untuk anak bungsunya. Sementara sang kakak tak bisa lagi mengingat nikmatnya susu karena terbiasa meminum air putih. Keluarga ini seperti hilang dari radar Pemerintah Kabupaten Kediri sebagai masyarakat miskin yang patut ditolong.

Keterpurukan inilah yang pada suatu ketika memaksa Nurul Khasanah untuk berbuat sesuatu. Dia ingin mengakhiri kemelaratan ini dan memberikan penghidupan yang layak untuk buah hatinya.

Berawal dari perkenalannya dengan seorang tetangga yang sukses menjadi TKW, Nurul tergerak untuk mengikuti jejaknya. Dia percaya bisa merubah nasib selama ada kemauan dan kerja keras. Karena itu tawaran menjadi pembantu rumah tangga dari seorang sponsor yang menjanjikan upah layak di Arab Saudi langsung disambarnya. Bagi Nurul, menjadi pembantu rumah tangga adalah tawaran terbaik mengingat jenjang pendidikannya yang tak tamat sekolah menengah pertama.

Usai meluluhkan suami dan kedua anaknya, Nurul benar-benar pergi. Setelah satu bulan menjalani proses rekruitmen dan pelatihan di PT Bahktir Ihwan di Jakarta, Nurul diberangkatkan ke Arab Saudi pada tanggal 8 Juli 2011. Tujuannya adalah rumah seorang tentara bernama Abdul Aziz di Jeddah.

Rumah berlantai tiga itu terlihat sangat mewah di mata Nurul. Sesaat perempuan desa ini merasa takjub dan bangga bisa menjadi penghuninya meski hanya sebagai pembantu. Kekaguman itu bahkan sempat disampaikan kepada suaminya di kampung melalui SMS. Dia berharap keinginannya mengirimkan uang untuk anak-anaknya benar-benar terwujud.

Hari-hari selanjutnya dijalani Nurul dan Zainal dengan penuh pengharapan. Pasangan ini benar-benar yakin jika keputusan berangkat ke Arab Saudi merupakan jalan Tuhan kepada mereka. Hingga pada suatu ketika sesuatu yang dikhawatirkan terjadi.

Tepat di hari ke-30 Nurul bekerja, Zainal mendapati sesuatu yang ganjil dengan perilaku istrinya. Nurul yang sebelumnya riang kala menerima telepon darinya mendadak jadi pendiam. Tak banyak kata yang disampaikan selain meminta mengurangi intensitas telepon dan SMS. “Saya mulai curiga ada apa-apa,” kata Zainal.

Kegundahan itu semakin membuncah ketika hampir dua bulan Nurul tak menerima gaji. Hal itu dia ketahui saat menyampaikan kebutuhan anak-anak kepada Nurul melalui SMS. Melalui pesan pendek pula Nurul menyampaikan jika majikannya sengaja menunda memberikan gaji dengan alasan pekerjaan Nurul yang tidak beres. Dia juga kerap dipaksa bekerja hingga dini hari tanpa mendapat kesempatan istirahat.

Menginjak bulan ketiga, isi pesan pendek yang disampaikan Nurul makin mengejutkan. Kepada suaminya Nurul mengadu mengalami pelecehan seksual setiap hari dari majikan laki-lakinya. Perbuatan itu dilakukan Abdul Aziz saat istrinya keluar rumah. Celakanya, majikan perempuannya kerap tak berada di rumah hingga membuat Nurul seperti hidup dalam neraka.

Sebagai suami, Zainal tak bisa menerima perlakuan tersebut. Dia berupaya keras melindungi istrinya dengan menelepon majikannya. “Saya maki-maki dia biar takut dan tidak mengganggu istri saya,” kata Zainal.

Di luar dugaan, reaksi tersebut justru memperburuk keadaan. Sang majikan yang marah justru meningkatkan intensitas pelecehan kepada Nurul disertai tindak kekerasan. Salah satunya dengan menggigit telinga Nurul hingga berdarah. Perempuan itu hanya bisa memohon ampun dan bersembunyi di dalam kamar untuk menyelamatkan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hari-hari berikutnya seperti petaka bagi Nurul dan Zainal. Hampir setiap hari Nurul mengadukan pelecehan hingga perkosaan yang dilakukan majikannya kepada Zainal. Sementara sang suami tak berdaya melakukan sesuatu untuk melindungi istrinya. Jika waktu bisa diputar, Zainal memilih kembali dalam kemiskinan agar tidak mengalami mimpi buruk ini.

Upaya Nurul untuk mengadukan penistaan itu kepada majikan perempuannya selalu kandas. Seperti layaknya seorang pesakitan, Nurul selalu dianggap salah dan menyebar kebohongan dengan cerita pilunya. Bahkan upaya melarikan diri ke luar rumah pun gagal akibat ketatnya pengawasan sang majikan.

Sementara itu jauh berkilo-kilo meter dari Arab Saudi, Zainal Mustafa tak berhenti berupaya menyelamatkan istrinya. Dia mengadukan peristiwa itu kepada Kepala Desa Sumberbendo yang sudah diduga tak bisa berbuat apa-apa. Melalui sambungan telepon, Kepala Desa hanya meminta kepada Nurul untuk melarikan diri. Sebuah saran yang jelas tak bisa dilakukan Nurul. 

Di tengah keputusasaan tersebut, pasangan jarak jauh ini tak berhenti melawan. Keduanya bersepakat untuk mengabarkan perlakuan yang dialami Nurul melalui SMS. Mereka berharap SMS itu kelak akan menjadi bukti ke polisi maupun Pemerintah RI di Arab saat membuat laporan pengaduan. “Saya menyimpan seluruh SMS yang berisi pelecehan seksual dan kekerasan istri saya,” kata Zainal.

Rangkaian pesan tersebut terhenti pada tanggal 29 November 2011, hari dimana Nurul mengirimkan SMS terakhirnya yang bertepatan dengan petugas KJRI mengabarkan kematiannya. Isi pesan tersebut cukup panjang. “Mas, aku habis diperkosa oleh Aziz karena ngotot minta diantar ke kantor (polisi). Kita mengalah saja demi keselamatanku. Jangan menelepon lagi karena semua barang-barangku dirampas. Tidak usah menelepon majikanku. Sumpah, aku ketakutan. Sabar ya. Tolong fahami keadaanku”.

Seluruh sendi dan tulang Zainal seperti dilolosi. Dia tak mempercayai jika perjuangan itu harus dibayar mahal dengan kematian istrinya. Petugas KJRI mengabarkan Nurul tewas setelah terjatuh dari lantai atas rumah Abdul Aziz. Hasil penyelidikan Kepolisian Arab Saudi menyimpulkan perempuan itu bunuh diri.

“Sampai kapanpun saya tak percaya istri saya bunuh diri. Dia jelas dilempar oleh majikannya karena takut dilaporkan polisi,” kata Zainal. Pernyataan tersebut cukup beralasan. Sebab usai menerima SMS itu, Zainal yang panik langsung menelepon istrinya. Di ujung telepon, dia mendengar teriakan kesakitan istrinya dan suara bentakan laki-laki yang diyakini sebagai Abdul Aziz. Dan telepon itu mendadak terputus.

Meski telah mengikhlaskan kematian istrinya, derita Zainal dan anak-anaknya tak berakhir. Keinginan Muhammad Petrick, 5 tahun dan adiknya Neh Nuriskiyah, 3 tahun untuk bertemu jasad ibunya harus tertunda hampir setahun. Jenasah Nurul Khasanah tak bisa dipulangkan dengan alasan menjadi obyek penyelidikan polisi.

Alih-alih membantu menyelidiki kematian Nurul, petugas KJRI justru menuding Zainal Mustafa menghambat pemulangan jenasah. Dia dianggap mempersulit proses pemulangan karena tuntutannya menyelidiki kematian korban. “Jika saya ikhlas dan tidak mempermasalahkan kematiannya, jenasahnya bisa segera dipulangkan,” kata Zainal menirukan staf KJRI.

Divisi Advokasi Migrant Care, Syaipul Anas yang mendampingi Zainal Mustafa mengecam kinerja KJRI dalam upaya pemulangan jenasah ini. Akibatnya jasad Nurul harus terkatung-katung di Arab Saudi selama 10 bulan sejak kematiannya. Pihak keluarga baru bisa memakamkan Nurul pada tanggal 29 September 2012 melalui perjuangan panjang dan berliku. “Ini keterlaluan,” kata Anas.

Menurut Anas, perjuangan mendapatkan jasad Nurul harus menabrak birokrasi kompleks di KJRI dan Kementerian Luar Negeri. Diawali dengan mengantar Zainal Mustafa ke kantor Kemenlu di Jakarta untuk membuat pengaduan, lembaga ini mendapati rumitnya persoalan yang dialami para buruh migran. Pemerintah dinilai enggan direpotkan dengan penyelidikan hukum yang dialami tenaga kerja hingga kerap mengabaikan kasus-kasus yang ada. Sebab dibutuhkan proses yang cukup panjang untuk mengikuti prosedur pemeriksaan korban seperti otopsi yang dialami Nurul Khasanah.

Hal inilah yang membuat pemerintah tutup mata atas tindak kekerasan hingga berujung kematian yang mendera para TKI di luar negeri. Padahal tak sedikit dari mereka yang menceritakan kekerasan yang dialami kepada keluarga sebelum akhirnya meninggal. “Bagi yang ingin mengetahui penyebab kematiannya, harus siap terkatung-katung,” kata Anas.

Dia juga merasa pesimis perjuangan Zainal Mustafa untuk membongkar kejahatan majikan istrinya akan berhasil. Sebab jauh-jauh hari Kepolisian RI telah menolak permintaan Migrant Care untuk membuka server operator seluler yang berisi pesan singkat Nurul tentang kebiadaban majikannya. Padahal pesan tersebut menjadi satu-satunya bukti kejahatan yang dialami Nurul sebelum akhirnya ditemukan tewas. Sampai saat ini polisi hanya mentolerir pembukaan data telepon untuk penyelidikan kasus korupsi, trafficking, dan money laundry. Sedangkan kematian TKI dianggap tidak terlalu penting meski telah merenggut banyak nyawa.

Dinas Tenaga Kerja Kediri melalui Kepala Bagian Humas Pemerintah kabupaten Edi Purwanto mengatakan pemerintah tidak bertangungjawab atas musibah yang menimpa Nurul. Menurutnya, Nurual adalah TKI ilegal. “Keberangkatannya dilakukan saat pemerintah memberlakukan moratorium kepada pemerintah Arab,” kata Edi kemarin. Dinas Tenaga Kerja menyatakan tidak bertanggungjawab atas segala resiko yang dialami TKI pada masa itu.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

6 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

19 Februari 2024

 Kapal pengangkut TKI ilegal yang karam di perairan Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12). (ANTARA/HO-MRSC Johor Bahru)
Departemen Imigrasi Malaysia Tangkap 130 WNI Tak Berdokumen

Kementerian Luar Negeri mengatakan KBRI belum menerima notifikasi kekonsuleran tentang penangkapan 130 WNI di Selangor, Malaysia.


KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

2 Februari 2024

Anggota DPR RI, Ribka Tjiptaning P, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Ribka Tjiptaning, diperiksa sebagai saksi didalami kaitan mitra kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenaker untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman, dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning terkait Kasus Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan anggota DPR Ribka Tjiptaning diperiksa sebagai saksi.


Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

2 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Migrant Care: Ada WNI Pulang Kampung Masih Terdaftar DPT Johor Bahru

Migrant Care menyatakan menemukan fakta menakjubkan tentang DPT ganda. Ada pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam DPT.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

25 Januari 2024

Mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI, 2 di Antaranya Pejabat Kemnaker

Dua pejabat Kemnaker, Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 25 Januari 2024, di Rutan KPK.


KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

19 Januari 2024

Alat peraga kampanye memenuhi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam masa kampanye 2024 banyak alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan dipasang ditempat yang tidak diperbolehkan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 71 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Disebutkan bahwa dilarang memasang bahan kampanye ditempat umum seperti tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik dan/atau taman dan pepohonan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pekerja Migran di Hong Kong Komplain Pemilu 2024: Online Shop saja Tak Sekacau Ini

Sejumlah permasalahan ditemukan dalam pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah Hong Kong


Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

9 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Mahfud MD Janjikan Perlindungan TKI di Malaysia: Termasuk Pekerja yang Dianggap Ilegal

Calon wakil presiden Mahfud MD menjanjikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, termasuk TKI yang dianggap ilegal.


2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

28 November 2023

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengirimkan sebanyak 94 guru ke Malaysia. Guru-guru tersebut akan ditempatkan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Community Learning Center (CLC) yang tersebar di wilayah Sabah dan Sarawak.
2.653 Anak Pekerja Migran Indonesia di Sarawak Malaysia Ikuti Pendidikan di CLC

CLC menyediakan pendidikan alternatif kepada anak-anak pekerja migran Indonesia yang berada di perkebunan di Malaysia.


Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Rombongan Pekerja Migran Indonesia yang dipulangkan Pemerintah RI dari Detensi Imigrasi Malaysia, Kamis, 13 April 2023. Dokumentasi: Kementerian Luar Negeri
Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.