TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menentukan nasib partai politik calon peserta pemilihan umum legislatif 2014 hari ini. Lolos tidaknya partai akan dibahas dalam rapat nanti malam. "Kami akan pleno dan menentukan partai mana yang lolos dan tidak," kata anggota KPU Ida Budhiati saat dihubungi, Rabu, 24 Oktober 2012.
KPU pusat sudah rampung memverifikasi berkas administratif seluruh partai. KPU tingkat provinsi, kabupaten, dan kota juga telah melaporkan data pengurus dan anggota yang diserahkan partai. "Kami tinggal menunggu laporan dari Kelompok Kerja KPU pusat," ujarnya. "Siang atau sore keluar hasilnya."
Dalam tahap verifikasi administratif, KPU memeriksa kesesuaian berkas yang diserahkan oleh partai dengan syarat memenuhi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. Salah satu syaratnya adalah soal keanggotaan dan kepengurusan.
Setiap partai wajib memiliki pengurus di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten atau kota, dan 50 persen kecamatan. Undang-undang juga mewajibkan partai memiliki anggota setidaknya seribu atau seperseribu dari jumlah penduduk per kabupaten atau kota. Jika tak memenuhi syarat itu, maka partai tak akan diloloskan menjadi peserta Pemilu 2014.
Pengumuman hasil verifikasi administratif ini molor dari rencana awal KPU. Semula KPU berencana mengumumkan hasil verifikasi administratif pada Selasa 23 Oktober 2012. Meskipun pengumuman diundur, menurut anggota KPU Hadar Nafis Gumay, kerja KPU masih berjalan sesuai jadwal.
Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012 tentang tahapan Pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 menyebut bahwa hasil verifikasi administratif diumumkan selambat-lambatnya 25 Oktober. Hadar mengatakan pengumuman molor dari jadwal yang direncanakan karena tak semua berkas yang diserahkan partai itu rapi.
Banyak partai tak memanfaatkan portal online Sistem Informasi Politik (Sipol) sehingga KPU kesulitan memeriksa berkas. Itu yang membuat kerja KPU lebih rumit. Apalagi KPU masih menunggu daftar pemegang kartu anggota partai dari KPU kabupaten dan kota. Hingga Selasa, 23 Oktober 2012 pagi, KPU baru menerima laporan 394 dari total 497 kabupaten atau kota di Indonesia.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler:
Video Sidak Jokowi Diunggah ke Youtube
Betulkah Jokowi Usir Bos MRT?
Ini, 10 Miliarder Indonesia 2012 Versi Forbes
Tiga Jurus Jokowi Atasi Banjir Kampung Pulo
Janda Cantik Pemilik Toko Emas Diduga Dibunuh