TEMPO.CO, Banyuwangi - Kapal berbendera Singapura, MV Executive Pride, milik perusahaan True Wisdom PTE Limited akhirnya diperbolehkan beroperasi kembali hari ini. "Ya, hari ini sudah boleh beroperasi," kata Kepala Syahbandar Pelabuhan Tanjung Wangi, Sri Sukaesih, kepada Tempo, Rabu, 24 Oktober 2012.
Sebelumnya, sejak Senin, 22 Oktober 2012, kapal tersebut ditahan oleh TNI AL Banyuwangi di Pelabuhan Tanjung Wangi karena tidak memiliki surat perintah berlayar.
Menurut Sukaesih, izin pelayaran kapal seberat 2.272 gros ton itu diberikan oleh TNI AL Banyuwangi karena sejak awal menjadi temuan TNI AL. Padahal, menurut dia, urusan pelayaran di pelabuhan merupakan wewenang kesyahbandaran.
Sukaesih mengakui bahwa ada salah paham antara Syahbandar dan TNI AL. Menurut dia, surat perintah berlayar kapal Executive Pride itu memang belum rampung. Namun surat izin sementara sudah diterbitkan oleh Syahbandar Pelabuhan Bratha Pamekasan, Madura. "Suratnya dikirim kepada kami melalui e-mail," kata dia.
Kapal tersebut beroperasi menyuplai logistik untuk kilang minyak lepas pantai yang berada di perairan Selat Madura. Namun sandar kapal itu berada di dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi yang berjarak 101 mil dari lokasi kilang minyak.
Sukaesih menambahkan, ia akan berkoordinasi lebih lanjut dengan TNI AL supaya permasalahan tersebut tidak terulang kembali.
Komandan Pangkalan TNI AL Banyuwangi Letnan Kolonel (P) Muhammad Nazif mengatakan, TNI AL juga berwenang untuk melakukan penyidikan di laut. "Sesuai undang-undang, ada 13 instansi yang berwenang, termasuk TNI AL," katanya.
Menurut dia, setiap instansi seharusnya menghormati dan menghargai apa yang telah dilakukan oleh TNI AL. "TNI AL sudah bertindak sesuai kewenangannya," kata dia.
IKA NINGTYAS