TEMPO.CO , Jakarta:Hubungan Menteri Negara BUMN Dahlan ISkan dengan DPR kerap panas-dingin. Beberapa kali Pak Menteri berseberangan pendapat dengan parlemen. Bahkan, suatu saat sebagian anggota Dewan mengusulkan interpelasi kepada Presiden atas kebijakan Dahlan.
Interpelasi
Pada 13 April 2012, 38 anggota Dewan setuju mengusulkan hak interpelasi kepada Presiden atas keputusan Dahlan nomor KEP-236/MBU/2011. Kebijakan Dahlan mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada Deputi Menteri BUMN, komisaris, dan direksi BUMN.
Satu paket dengan pelimpahan wewenang tersebut, Dahlan juga mengizinkan penunjukan direksi BUMN tanpa melalui mekanisme tim penilai akhir. Usulan interpelasi kandas setelah Dahlan merevisi kebijakannya.
Kegiatan Dahlan
Aksi Dahlan menginap di rumah warga, menumpang mobil listrik, atau menumpang kereta komuter disentil anggota DPR. Menurut Aria Bima dari Fraksi PDIP, Dahlan tidak punya prioritas dalam bekerja. Menurutnya lebih baik Dahlan memeriksa jajaran di bawahnya seperti memantau stok beras di Bulog.
Pembahasan Privatisasi BUMN
Dahlan dikritik karena tidak hadir dalam rapat dengan Komisi Keuangan membahas pelepasan saham PT Primissima, PT Sarana Karya, dan PT Kertas Padalarang. Vera Febyanthi dari Fraksi Demokrat mengatakan Dahlan lebih memilih menyikat WC bandara dari pada bertemu dengan DPR.
Temuan BPK tentang pembangkit PLN
Anggota Dewan mengecam Dahlan karena tidak hadir dalam rapat kerja membahas temuan BPK perihal pemanfaatan gas bumi dalam negeri untuk pembangkit PLN pada Senin lalu.
Anggota Fraksi PAN Alimin Abdullah menyesalkan ketidakhadiran Dahlan. "Dahlan ini dulu paling keras bilang PLN salah makan. Ketika dia masuk kita harap PLN tidak salah makan, tapi ini kok semakin banyak salah makan?"
BUMN dilarang memberi upeti kepada DPR
Dahlan melarang semua pejabat BUMN memberi suap atau upeti kepada siapa pun, termasuk kepada anggota Dewan. Pernyataan ini mendapat reaksi keras dari Senayan. Dahlan pun akan dipanggil dalam waktu dekat.
"Dahlan jangan asal bicara, siapa yang memeras, tunjuk langsung. Kalau hanya dugaan itu namanya melecehkan kami," tutur Wakil Ketua Komisi BUMN DPR, Benny K. Harman.
EVAN (PDAT) | WAYAN AGUS | GUSTIDHA | EFRI R
Berita TErpopuler
Inilah 10 Miliarder Indonesia 2012 Versi Forbes
Pengusaha Batu Bara Banyak Ngemplang Pajak
BNI Kucurkan Beasiswa Semiliar di UGM
Airbus Resmikan Pabrik A350
Dahlan Iskan Siap Jelaskan Dugaan Korupsi PLN
SBY Resmikan 7 Proyek Senilai Rp 19 Triliun