TEMPO.CO, Kediri - Kantor Lingkungan Hidup Kota Kediri menguji polusi udara di kawasan permukiman warga sekitar pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk. Pengujian ini bertujuan memastikan tidak ada ancaman kesehatan terhadap warga yang bermukim dekat lokasi pembakaran pabrik.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Kantor Lingkungan Hidup Kota Kediri, Dwidjo, mengatakan uji polusi ini meliputi beberapa parameter pengukuran. Di antaranya adalah kandungan emisi sumber tak bergerak yang dikeluarkan cerobong pabrik, baku mutu udara, debu, serta kandungan gas sulfur dioksida yang tidak berbau ataupun berwarna. “Kawasan pabrik sangat rentan polusi udara,” kata Dwidjo, Kamis, 25 Oktober 2012.
Dalam pengujian kadar udara itu, Kantor Lingkungan Hidup menggandeng tenaga ahli dari Lembaga Pengujian Udara Syslab Surabaya. Lembaga ini dinilai memiliki obyektivitas dan keahlian melakukan pemeriksaan polusi udara PT Gudang Garam. Adapun hasilnya akan direkomendasikan kepada Kantor Lingkungan Hidup setempat sebagai materi koreksi.
Petugas pengujian udara dari Syslab, Sunaryo, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan di beberapa titik di sekitar areal Gudang Garam. Menggunakan alat uji bernama impinger, akan diketahui kandungan udara di sekitar pabrik dengan beberapa parameter. Pengolahan hasil uji itu membutuhkan waktu satu hingga dua pekan sebelum direkomendasikan kepada Kantor Lingkungan Hidup Kota Kediri. “Enam bulan lalu hasil pengujian di tempat ini bagus,” kata Sunaryo
Beberapa warga yang bermukim di sekitar pabrik mengaku tidak ada gangguan udara. Pengakuan ini disampaikan sejumlah warga Kelurahan Dandangan yang bermukim dekat Unit Transportasi Gudang Garam, yang menjadi lokasi pengujian. “Kalau di sini tidak ada polusi karena jauh dari cerobong pembakaran,” kata Ny Widi, pemilik salon.
Dia berpendapat pengujian seperti ini akan lebih tepat dilakukan di kawasan utara pabrik yang berdekatan dengan cerobong asap. Sebab, biasanya kepulan asap yang cukup pekat kerap terlihat di kawasan itu.
HARI TRI WASONO