TEMPO.CO , Jakarta:Olivia Sandie, pelapor sekaligus korban atas kasus penganiyaan berat oleh Nikita Mirzani membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan di Polda Metro Jaya, Rabu malam, 24 Oktober. Hal ini menunjukkan belum ada iktikad baik Olivia untuk berdamai dengan pemain film itu.
Dalam pemeriksaannya sekitar dua jam, Olivia mengaku diberikan tiga pertanyaan oleh penyidik. Materi pemeriksaan tersebut kata dia, untuk menambah bukti baru yang memberatkan Nikita. "Ada tiga pertanyaan saja untuk bukti baru," katanya di Polda, Jakarta, Rabu malam, 24 Oktober 2012.
Olivia yang saat itu datang dengan mengenakan kemeja biru mengaku akan terus memilih jalur hukum atas kasusnya. Ia ingin Niki, begitu Nikita disapa menebus semua perbuatannya. "Karena Aku ada bukti-bukti lain seperti saksi dan rekaman CCTV. Dan semua sudah aku serahkan ke polisi," katanya.
Niki ditahan di Polda atas kasus penganiayaan berat terhadap Olivia di Kafe Papilion, Kemang, Jakarta, 5 September 2012 lalu. Bintang film Nenek Gayung ini dijerat pasal 351 dan diancam hukuman penjara selama lima tahun.
YAZIR FAROUK
Berita Terpopuler
Alasan Taylor Swift Pantang Copot Baju di Panggung
Ketika Ussy Sulistyawati Amit-amit Lihat Suami
Andhika Pratama Kesulitan Akting Juling
Dua Anak Angelina Jolie Bintangi Film Maleficent
Anang-Ashanty Tempati Rumah 60 Pilar Akhir Tahun