TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Metro Sektor Tanjung Priok, Ajun Komisaris Sutikno, mengatakan tengah menyiapkan tim untuk menjemput Stevi Anastasia, 19 tahun. Stevi adalah ibu kandung Marcello Axel, 2 bulan, bayi yang diklaim meninggal akibat imunisasi Puskesmas Tanjung Priok.
Stevi sebelumnya tak terima dengan kematian bayinya. Dia bahkan berencana untuk menggugat Puskesmas Tanjung Priok ke pengadilan. Stevi menuding puskesmas harus bertanggung jawab atas kematian anaknya.
Namun, rencana ini jadi buyar setelah RSCM merilis hasil autopsi yang menyatakan bahwa Marcello tidak meninggal karena imunisasi, melainkan karena benturan benda tumpul. Setelah terbitnya hasil visum itu, polisi berbalik hendak memeriksa ibu Marcello, Stevi.
"Kami bentuk tim untuk bernego dengan kuasa hukumnya, sebab dua kali dipanggil, Stevi tidak datang," kata Sutikno, Jumat, 26 Oktober 2012.
Menurut Sutikno, polisi belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka pembunuh Marcello. Tapi, dia menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, polisi tidak menemukan adanya kesalahan di pihak Puskesmas Tanjung Priok.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Terpopuler:
Marzuki Alie Tersinggung oleh Dahlan Iskan
Foto Vulgar Novi Beredar, Empat Polisi Diancam Sanksi
KPK Bidik Anas Urbaningrum?
Samin Tan dan Grup Bakrie Sudah Resmi ''Cerai''?
Dahlan Iskan Bicara Soal Inefisiensi PLN